JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan laporan berjudul *Indonesia Digital Islamic Economy Report 2023/2024*, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui penerapan ekonomi syariah dan transformasi digital, sesuai dengan prinsip serta tujuan pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan semangat *no one left behind*. Peluncuran laporan ini secara resmi dilakukan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan adaptasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah, pihaknya juga merampungkan laporan tersebut. Laporan ini disusun dengan kerjasama antara Bappenas, Dinar Standard, dan Indonesia Halal Lifestyle Center untuk memantau perkembangan ekonomi digital Islam di tanah air. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa ekonomi digital yang berlandaskan nilai-nilai Islam di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, didorong oleh ekosistem yang terus berkembang. Saat ini, nilai ekonomi tersebut tercatat mencapai 40,57 miliar dolar AS dan diproyeksikan akan meningkat dua kali lipat menjadi 76,09 miliar dolar AS pada tahun 2029. Pertumbuhan yang fantastis ini diperoleh berkat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk halal melalui platform digital, serta adopsi teknologi terkini seperti *artificial intelligence*. Kontribusi signifikan juga datang dari perusahaan-perusahaan *unicorn* besar seperti Tokopedia, Blibli, dan Traveloka. Selain itu, peningkatan jumlah konsumen digital baru juga mulai terlihat di kota-kota kecil, yang mengindikasikan bahwa jangkauan dan dampak dari ekonomi digital Islam semakin meluas di Indonesia. Lebih dalam lagi, Susuharso menjelaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mengidentifikasi peluang yang ada di bidang ekonomi digital Islam di Indonesia, serta untuk menyusun peta jalan yang menjadikan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, investor, dan industri, lebih aware akan potensi sektor ini. Dalam laporan ini, ekonomi digital diartikan sebagai layanan berbasis digital yang menghadapi konsumen, yang didukung oleh berbagai katalis dalam ekosistem. "Kita sedang melakukan transformasi KNEKS menjadi badan nasional pada tahun ini. Hal ini menggambarkan keseriusan pemerintah dalam mengadopsi ekonomi syariah secara lebih mainstream dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Ini bukan sekadar soal label halal, melainkan intensifikasi dalam implementasinya," tegas Suharso. Ia juga memberikan contoh negara-negara maju, yang sudah memperlakukan industri halal dengan sangat serius, termasuk di sektor pelabuhan, dengan fasilitas yang memadai dan mendorong pertumbuhan ekonomi. "Mengapa sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kita tidak bisa melakukan hal serupa? Itu yang ingin kami dorong di Indonesia," tambahnya. Bagi masyarakat yang ingin mempelajari lebih dalam mengenai laporan ini, *dashboard* dari *Indonesia Digital Islamic Economy Report 2023/2024* dapat diakses secara online di https://idie.bappenas.go.id. ANTARA