**Borneonews - Lombok Tengah**, Kabupaten Lombok Tengah yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menempati posisi keenam dalam hal jumlah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang melakukan pekerjaan di luar negeri. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Supiandi, pada hari Senin di lokasi setempat.
Menurut data yang dihimpun dari tahun 2022 dan 2023, diperkirakan jumlah warga Lombok Tengah yang bekerja di luar negeri sebagai PMI berkisar antara 10.000 hingga 11.000 orang setiap tahunnya. Untuk tahun 2024, tercatat bahwa sebanyak 6.351 orang telah terdaftar sebagai PMI dari total 7.292 pelamar yang mengajukan pendaftaran.
Supiandi menambahkan bahwa ada sekitar 1.000 orang yang saat ini masih dalam proses persiapan keberangkatan. Mereka dipersiapkan untuk segera diberangkatkan ke negara tujuan. Adapun negara-negara yang menjadi sasaran penempatan PMI asal Lombok Tengah meliputi Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Jepang. Jenis pekerjaan yang banyak digeluti oleh PMI tersebut umumnya berasal dari sektor perkebunan, rumah tangga, dan *cleaning service*.
Menurut Supiandi, Malaysia masih menjadi negara tujuan utama bagi PMI dari Lombok Tengah. Terutama setelah dibukanya kembali pengiriman PMI ke wilayah Malaysia Barat, yang dianggap memiliki peluang kerja yang lebih baik. Saat ini, jumlah pendaftaran PMI untuk Malaysia meningkat signifikan, dengan rata-rata mencapai 70 hingga 150 pendaftar setiap harinya.
Dalam upaya mencegah pengiriman PMI secara ilegal, pihak Dinas Tenaga Kerja setempat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka melibatkan pemerintah desa serta berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh proses pengiriman PMI dilakukan secara resmi. Supiandi menegaskan bahwa pencegahan ini bukan hanya merupakan tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan kerjasama kolaboratif dari semua elemen masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menghindarkan warga dari praktik bekerja sebagai PMI yang ilegal.
Pihaknya berharap agar semua warga tetap berangkat melalui jalur resmi, sehingga dapat menjamin keselamatan mereka sejak keberangkatan, saat penempatan kerja, hingga kepulangan ke tanah air.
ANTARA
Lombok Tengah Tempati Posisi Keenam Penempatan PMI 2024
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







