SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya menegaskan dukungannya terhadap aksi solidaritas yang dilakukan oleh hakim se-Indonesia. Aksi ini bertujuan untuk menuntut peningkatan kesejahteraan setelah sekian lama para hakim menerima gaji yang dinilai tidak memadai dan tidak mengalami kenaikan. "Melalui rapat yang telah dilakukan, kami putuskan untuk memberikan dukungan kepada solidaritas hakim-hakim di seluruh Indonesia, terkait dengan isu kesejahteraan. Aksi ini akan berlangsung mulai hari ini di Jakarta hingga 11 Oktober mendatang," ungkap Alex Adam Faisal, hakim yang juga berperan sebagai Juru Bicara Pengadilan Negeri Surabaya, saat memberikan pernyataan kepada wartawan pada hari Senin. Sekitar 70 hakim di Pengadilan Negeri Surabaya menunjukkan dukungan mereka dengan melakukan gerakan mengosongkan atau menunda persidangan selama periode 7 hingga 11 Oktober 2024. Alex juga menyatakan bahwa mayoritas hakim di pengadilan tersebut telah mengajukan cuti sebagai bentuk partisipasi dalam aksi solidaritas ini. Bagi hakim-hakim yang tahun ini telah menggunakan hak cuti mereka atau yang cutinya sudah habis, mereka memilih untuk tetap berada di rumah selama pelaksanaan aksi tersebut. Namun, Alex menegaskan bahwa sidang-sidang yang memiliki batas waktu tertentu, khususnya yang berhubungan dengan masa tahanan terdakwa, akan tetap dilaksanakan. Kasus-kasus seperti praperadilan, pengadilan hubungan industrial, dan peradilan khusus lainnya yang tidak bisa ditunda juga akan terus diproses. "Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Kami akan tetap memberikan layanan kepada masyarakat yang datang ke Pengadilan Negeri Surabaya, mereka yang mencari keadilan," tegasnya. ANTARA