PEKANBARU –
**Borneonews - Pekanbaru**, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau telah melaksanakan program vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan dengan total mencapai 13.212 ekor. Upaya ini dilakukan guna mencegah penularan virus rabies yang berisiko tinggi bagi manusia. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, Faralinda Sari, menyebutkan bahwa penyuntikan vaksin rabies ini telah dimulai sejak awal tahun lalu. Program vaksinasi ini dilaksanakan dengan menggandeng dinas peternakan di masing-masing kabupaten dan kota di Riau. “Jumlah 13.212 hewan peliharaan yang telah divaksin ini tersebar di 11 kabupaten dan kota di wilayah Riau. Pemberian vaksin rabies gratis ini berlangsung dari tanggal 23 September hingga 4 Oktober 2024,” ungkap Faralinda. Faralinda menambahkan bahwa hewan peliharaan yang mendapatkan vaksin meliputi anjing, kucing, dan beberapa jenis primata. Selain itu, beberapa hewan liar yang memiliki potensi sebagai penular virus rabies juga termasuk dalam program ini. Dari total hewan peliharaan yang telah divaksin, sebanyak 5.936 ekor adalah anjing, 7.195 ekor kucing, dan 80 ekor primata. Rincian vaksinasi untuk setiap kabupaten juga telah dicatat, di mana Kabupaten Kuantan Singingi mendapatkan 171 ekor, Indragiri Hulu sebanyak 1.486 ekor, Indragiri Hilir 474 ekor, serta Pelalawan 776 ekor. Selanjutnya, Kampar tercatat vaksinasi sebanyak 1.878 ekor, Rokan Hulu 1.031 ekor, Bengkalis 58 ekor, Rokan Hilir 143 ekor, Pekanbaru 5.199 ekor, dan Dumai sebanyak 633 ekor. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat serta mengendalikan penyebaran rabies di wilayah Riau. ANTARA