BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh peserta yang mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (*PPPK*). Pihak BKPSDM meminta kepada para peserta untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan dan informasi yang tidak akurat. Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menegaskan bahwa proses seleksi *PPPK* akan dilaksanakan secara transparan. Oleh karena itu, peserta diharapkan tidak terpengaruh oleh janji-janji kelulusan yang tidak jelas dari pihak tertentu. Achrawi menegaskan, "Kami ingin menekankan bahwa tidak ada pihak yang memiliki kuasa untuk menjamin kelulusan dalam seleksi ini. Oleh karena itu, isu-isu seputar janji kelulusan sebaiknya diabaikan." BKPSDM juga akan memantau dan melaporkan segala tindakan mencurigakan untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses seleksi. Achrawi meminta para peserta untuk konsentrasi pada persiapan ujian, serta menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap langkah pendaftaran mereka. Selain itu, BKPSDM mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi yang dianggap mencurigakan terkait praktik tidak etis yang mungkin terjadi selama proses seleksi. "Kami percaya bahwa dengan melibatkan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan adil dalam proses penerimaan pegawai," ujarnya. Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bengkulu telah membuka pendaftaran untuk seleksi penerimaan *PPPK* mulai tanggal 30 September hingga 19 Oktober 2024. Dalam seleksi ini, tersedia total 2.384 formasi. Para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota yang telah bekerja selama dua tahun per 30 November 2024 juga berkesempatan untuk mengikuti seleksi *PPPK* ini. Achrawi menjelaskan bahwa kategori formasi yang dibutuhkan terdiri dari 58 formasi untuk tenaga pengajar, 294 formasi untuk tenaga kesehatan, serta 2.042 formasi untuk tenaga teknis. Informasi terkait formasi *PPPK* secara lengkap dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM di https://bkpsdm.bengkulukota.go.id. ANTARA