PADANG –
**Borneonews - Padang**, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat, khususnya para eksportir, untuk mulai mengekspor produk turunan dari gambir. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai jual dan memberikan keuntungan lebih bagi para petani gambir. Kepala Bidang Industri Nonagro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar, Ridonald, menyatakan bahwa selama ini banyak pengusaha yang mengekspor gambir dalam bentuk bahan baku seperti daun. Namun, ke depan, pihaknya menyarankan agar mereka lebih memilih untuk mengekspor produk turunan dari gambir yang memiliki nilai ekonomis lebih tinggi. Sebagai langkah konkret dalam mendorong industri ini, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Dalam peraturan tersebut, terdapat ketentuan yang melarang para eksportir membeli gambir dalam bentuk daun, kecuali jika daun tersebut digunakan sebagai bahan baku untuk produk lain seperti teh. Meskipun ada ketentuan tersebut, Ridonald menegaskan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya melarang ekspor gambir dalam bentuk daun. Namun, dorongan lebih kuat diberikan kepada eksportir untuk fokus pada ekspor produk turunan gambir, yang diyakini akan memberikan hasil yang lebih baik secara bisnis. Dia juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada pengusaha dari Ranah Minang yang berhasil menjalin kerjasama langsung untuk penjualan gambir ke pasar India. Pencapaian ini menjadi langkah progresif, mengingat sebelumnya para penjual hanya dapat menjual melalui perantara yang ada di Kota Padang. Pengusaha asal Sumbar tersebut telah berhasil mengekspor produk turunan gambir ke India, sebuah prestasi yang berpotensi meningkatkan nilai jual. Dengan keberhasilan ini, diharapkan lebih banyak petani dan pengusaha gambir lainnya akan mengikuti langkah yang sama dan menjual produk mereka langsung ke India tanpa melalui perantara. Ridonald mengatakan bahwa hal tersebut tidak hanya akan menambah pendapatan individu, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumbar agar produk gambir dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pesisir Selatan dapat lebih mudah menembus pasar global. Upaya ini diharapkan dapat memperluas jaringan ekspor dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. ANTARA