**Borneonews - Garut**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengkonfirmasi bahwa penyaluran bantuan uang kerohiman untuk 864 rumah yang terdampak gempa sudah selesai dilakukan. Masing-masing rumah menerima bantuan sebesar Rp500 ribu.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyampaikan bahwa dana kerohiman telah disalurkan atas nama bupati kepada masyarakat yang mengalami dampak dari gempa yang terjadi baru-baru ini. Ia mengingatkan bahwa gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.0 yang berpusat di Bandung telah mengguncang kawasan Garut, menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah dan infrastruktur publik.
Pemerintah berkomitmen untuk mendukung masyarakat yang terkena dampak bencana ini. Mereka telah menyiapkan berbagai bentuk bantuan, termasuk kebutuhan pokok selama masa tanggap darurat serta bantuan untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan. Namun demikian, Aah menjelaskan bahwa tidak semua rumah terdampak mendapatkan pemulihan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Oleh karena itu, bagi rumah yang tidak terdaftar dalam data BNPB, pemerintah memberikan dana kerohiman sebesar Rp500 ribu.
"Pemkab Garut, melalui kebijakan bupati, telah memberikan kerohiman kepada 864 pemilik rumah dengan jumlah masing-masing Rp500 ribu," ungkap Aah. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya BNPB telah melakukan pendataan untuk mengevaluasi kerusakan yang terjadi pada rumah-rumah warga. Kerusakan dikategorikan berdasarkan standar tertentu, di mana bangunan dengan kerusakan 20 hingga 40 persen termasuk dalam kategori rusak ringan, kerusakan antara 40 hingga 70 persen dianggap rusak sedang, sedangkan jika kerusakannya melebihi 70 persen, akan dianggap rusak berat.
Namun, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada rumah yang mengalami kerusakan berat. Sebagian besar rumah hanya mengalami kerusakan sedang dan ringan. Bahkan, banyak rumah yang dinyatakan memiliki tingkat kerusakan di bawah 20 persen, sehingga dipandang sebagai kondisi rusak sangat ringan.
Saat ini, Pemkab Garut telah menetapkan status masa transisi sebagai langkah pemulihan dari dampak gempa bumi. Aah mengungkapkan bahwa tanggap darurat bencana yang berlangsung selama 14 hari telah selesai, dan kini memasuki fase transisi menuju proses pemulihan.
ANTARA
Bantuan Kerohiman untuk Korban Gempa di Garut Tuntas Disalurkan
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Komentar (0)
Memuat komentar…







