JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pengamat transportasi yang juga menjabat sebagai Ketua INSTRAN (Inisiatif Strategis untuk Transportasi), Darmaningtyas, memberikan penilaian positif terhadap visi dan misi yang diajukan oleh dua calon gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Pramono Anung, dalam debat perdana Pilkada yang berlangsung pada Minggu (6/10). Menurutnya, gagasan kedua kandidat ini terbilang realistis dan dapat diterapkan dengan baik. Dalam pernyataannya, Darmaningtyas mengatakan bahwa ide dari Ridwan Kamil untuk mengembangkan transportasi air sudah memiliki dasar yang kuat, mengingat gagasan serupa pernah terdapat pada masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso pada tahun 2007. Pada saat itu, rencana mengenai angkutan sungai atau *waterway* sudah diperkenalkan, meskipun tidak dilanjutkan hingga saat ini. Darmaningtyas menambahkan bahwa pengembangan angkutan sungai juga merupakan bagian dari Pola Transportasi Makro (PTM), sehingga bukan sekadar wacana. "Ini menunjukkan bahwa ide tersebut memiliki dasar hukum yang memadai, tinggal bagaimana proses implementasinya," ujar Darmaningtyas. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa perbaikan infrastruktur sungai di Jakarta memerlukan investasi besar, sekaligus memberi peluang untuk menjaga kondisi sungai agar tetap terpelihara dengan baik. Darmaningtyas menekankan pentingnya debit sungai yang harus memadai dan stabil agar pengoperasian transportasi air dapat berjalan lancar. Ia menjelaskan bahwa untuk memenuhi syarat tersebut, sungai harus dikelola dengan baik, sehingga debit air tetap terjaga pada musim kemarau tanpa mengakibatkan kekeringan, dan tidak meluber saat musim penghujan. "Permasalahan ini sebetulnya bisa diatasi, misalnya dengan melakukan pembersihan dan pengerukan sungai untuk menjamin kedalaman yang merata," jelas Darmaningtyas. Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kebersihan kawasan sekitar sungai untuk menciptakan suasana yang lebih rapi dan menarik bagi warga. Sementara itu, gagasan Pramono Anung untuk memperluas rute layanan Transjakarta hingga mencakup wilayah Transjabodetabek juga dianggapnya cukup realistis. Darmaningtyas mengingatkan bahwa ada landasan hukum yang mengatur hal ini, seperti UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang memberikan DKI Jakarta kewenangan untuk memberikan subsidi transportasi hingga wilayah Bodetabek. "Selama ini, subsidi transportasi hanya berlaku di wilayah Jakarta, namun sekarang ada kemungkinan untuk memperluasnya hingga ke kawasan aglomerasi," tambahnya. Darmaningtyas juga menjelaskan bahwa ide ini sudah ia sampaikan dalam sebuah diskusi publik yang diadakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 24 Juli. Dalam diskusi tersebut, dia menegaskan pentingnya memperluas layanan Transjakarta ke Bodetabek agar dapat meningkatkan penggunaan transportasi umum dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Terakhir, Darmaningtyas merespons gagasan calon gubernur Dharma yang ingin memprioritaskan perbaikan manajemen transportasi terlebih dulu. Menurutnya, fokus permasalahan transportasi di Jakarta bukan semata-mata pada manajemen pengelolaan, melainkan juga terhadap komitmen dari pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan angkutan umum yang sudah tersedia. ANTARA