**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen dari total 596 rumah dinas yang terdapat di Komplek Rumah Jabatan Anggota DPR RI masih tergolong layak untuk dihuni. Meskipun demikian, pihaknya mengakui telah menerima berbagai keluhan dari para penghuni rumah dinas ini.
Keluhan yang dialami para penghuni mencakup berbagai aspek, dan mereka dapat menyampaikan permasalahan tersebut melalui aplikasi yang dikenal dengan nama *Perjaka*, singkatan dari *Perawatan Rumah Jabatan Kalibata*. Dalam kesempatan konferensi pers yang diadakan di RJA DPR RI Kalibata, Jakarta, pada hari Senin, Indra menjelaskan bahwa rumah dinas tersebut bervariasi kondisinya. Ada sejumlah rumah yang dalam keadaan baik, sementara ada pula yang memerlukan perhatian lebih karena kondisinya kurang baik atau bahkan parah.
Indra juga menambahkan bahwa beberapa rumah dinas di kompleks tersebut dihuni oleh tim ahli, mengingat banyak Anggota DPR RI yang telah memiliki tempat tinggal di kawasan Jabodetabek. Selain persoalan fisik seperti dinding yang bocor atau atap yang rembes, terdapat juga masalah gangguan dari hama tikus. Menurutnya, keberadaan tikus ini diperkirakan disebabkan oleh lokasi rumah dinas yang berdekatan dengan sungai serta tempat pembuangan sampah.
"Status kelayakan rumah itu relatif. Ketika musim hujan tiba, misalnya, masalah kebocoran baru terasa, dan banyak ketidaknyamanan yang muncul," ungkapnya lebih lanjut.
Sebagai informasi, DPR telah memutuskan bahwa Anggota DPR RI untuk periode 20242029 tidak akan lagi menerima fasilitas berupa rumah dinas. Sebagai penggantinya, mereka akan mendapatkan tunjangan yang setara untuk perumahan atau rumah jabatan. Keputusan ini telah diumumkan pada Kamis (3/10) melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI dengan nomor B/733/RT.01/09/2024, yang menyatakan tentang pengembalian rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 tersebut menyarankan kepada semua anggota DPR, baik yang terpilih maupun yang tidak, untuk segera meninggalkan rumah dinas yang mereka huni saat ini.
ANTARA
Kelayakan Hunian Rumah Dinas Anggota DPR, Permasalahan Muncul
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB Selama 2024-2026
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Trump Akan Hapus Tarif 50 Persen Barang Kanada Jelang Pemilu Sela
Komentar (0)
Memuat komentar…







