**Borneonews - Jakarta**, Peneliti dari The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan keprihatinan mengenai penetrasi *baja* impor, khususnya dari China, yang berpotensi merusak industri baja domestik. Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi di Indef, Andry Satrio Nugroho, menegaskan bahwa industri baja dalam negeri tidak boleh mengalami nasib serupa dengan industri tekstil yang saat ini tengah berjuang untuk bertahan akibat arus produk impor yang sangat besar.
Andry menekankan pentingnya perlindungan dari pemerintah agar industri baja tidak terjerumus ke dalam kondisi kehancuran yang sama. Ia mencatat bahwa penurunan permintaan domestik di China telah menciptakan surplus produksi yang mendorong negara tersebut untuk mengalihkan ekspor, dengan salah satu sasaran utama adalah pasar Indonesia yang menawarkan harga sangat rendah. Hal ini dikenal sebagai praktik *dumping*.
Keberadaan pasokan berlebih dari China bisa berakibat fatal bagi industri baja lokal jika pemerintah tidak segera bertindak. Perlunya langkah-langkah protektif menjadi semakin mendesak, mengingat banyak negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Kanada telah menerapkan bea masuk antidumping serta tarif tinggi untuk melindungi industri baja mereka. Andry menggarisbawahi bahwa walaupun instrumen perlindungan perdagangan telah diterapkan di negara lain, Indonesia saat ini masih memiliki perlindungan yang sangat minim.
Dia menekankan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah serupa melalui kebijakan *safeguard* atau penegakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) untuk melindungi industri baja dalam negeri dari serangan produk impor. Selain itu, dorongan untuk sertifikasi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Andry memperingatkan bahwa apabila arus baja impor terus diterima tanpa perlindungan, bukan saja industri baja yang akan terancam gulung tikar, tetapi juga dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja secara massal. Tidak hanya itu, sektor distribusi baja dan industri terkait lainnya pun akan merasakan dampak negatifnya. Perlindungan yang diberikan pemerintah diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat. Dengan perkembangan industri yang positif, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga akan mengalami peningkatan.
Inisiatif untuk melindungi pasar domestik akan meningkatkan utilisasi produksi, yang pada gilirannya akan menarik minat investor. Mereka akan melihat pasar dalam negeri yang besar dan kompetisi yang sehat. Hal ini menjadi harapan besar bagi pemerintahan yang baru, jelasnya.
Fedaus, Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi (GRP), menambahkan harapan dari industri baja tanah air untuk perlindungan lebih lanjut dari pemerintah, mengingat peran vital sektor ini dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu secara serius menerapkan berbagai kebijakan perlindungan perdagangan.
Fedaus juga mengkhawatirkan proses perpanjangan *sunset review* untuk antidumping yang berlangsung sangat lama, yang dapat mengakibatkan kerugian signifikan bagi industri baja, serupa dengan nasib yang dialami oleh industri tekstil saat ini.
ANTARA
Kekhawatiran Terhadap Serbuan Baja Impor, Perlindungan Diperlukan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Komentar (0)
Memuat komentar…







