**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa hingga tanggal 1 Oktober 2024, sebanyak 404.570 satuan pendidikan di Indonesia telah berhasil membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (*TPPK*). Jumlah ini setara dengan 93,63 persen dari total sekolah yang ada, mencakup seluruh jenjang pendidikan dari usia dini hingga menengah.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menyampaikan informasi tersebut dalam sambutannya pada acara Roots Day Nasional 2024. Acara ini dipantau secara daring dan berlangsung pada hari Senin. Ia menjelaskan bahwa pembentukan TPPK ini merupakan amanat dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 tahun 2023, yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Selain itu, peraturan tersebut memerintahkan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk membentuk Satuan Tugas (*Satgas*) yang bertugas menangani masalah kekerasan dalam lingkungan pendidikan. Hingga saat ini, tercatat 27 provinsi serta 441 kabupaten/kota telah membentuk Satgas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya pencegahan perundungan di sekolah, pemerintah Indonesia juga telah bekerjasama dengan organisasi Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (*UNICEF*) melalui program Roots Indonesia yang telah diinisiasi sejak tahun 2021. Program ini ditujukan bagi jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (*SMP*), Sekolah Menengah Atas (*SMA*), dan Sekolah Menengah Kejuruan (*SMK*), dan dianggap sebagai langkah strategis dalam menangani masalah perundungan.
Rusprita menegaskan bahwa program Roots Indonesia memberikan pelatihan kepada guru dan siswa mengenai cara mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Melalui inisiatif ini, siswa turut berperan sebagai agen perubahan yang memiliki kemampuan untuk menyebarluaskan nilai-nilai positif, mengkampanyekan perilaku anti-perundungan, serta menciptakan suasana sekolah yang inklusif dan saling mendukung. Saat ini, telah teridentifikasi sebanyak 173.240 siswa sebagai agen perubahan.
Siswa yang berperan sebagai agen perubahan didorong untuk aktif dalam menyebarluaskan nilai-nilai positif anti-perundungan di sekolah mereka, ungkap Rusprita.
Lebih jauh, laporan *U-Report* dari UNICEF pada tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 42 persen peserta didik meyakini bahwa program Roots Indonesia telah memberikan dampak positif bagi lingkungan sekolah mereka. Selain itu, 32 persen peserta didik melaporkan bahwa kasus perundungan di sekolah sudah menunjukkan penurunan.
Ini merupakan bukti konkret dari kolaborasi dan kerja keras yang dilakukan oleh fasilitator guru, siswa sebagai agen perubahan, kepala sekolah, serta seluruh komunitas sekolah, tutup Rusprita dengan penuh harapan akan keberlanjutan program ini.
ANTARA
93,63 Persen Sekolah di Indonesia Sudah Bentuk TPPK
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







