BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas telah menggelar implementasi akuntansi dan pelaporan keuangan menggunakan aplikasi SIPD RI di lingkup pemerintah setempat yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Rabu, 2 Oktober 2024.
"Kegiatan tersebut merupakan salah satu proses dalam pencapaian pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan wajib menggunakan sebuah sistem yang terintegrasi yang berlaku dan digunakan secara nasional," kata Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden, Senin, 7 Oktober 2024.
Dia melanjutkan, Pemkab Gunung Mas dalam pengelolaan keuangan daerah sejak tahun 2024 telah menggunakan aplikasi SIPD RI secara penuh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan secara akuntabel dan realtime.
Sehingga hal itu dapat menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dengan peningkatan sistem ini dibutuhkan juga peningkatan pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas terkait teknik pengelolaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD-RI," ucapnya.
Herson berharap melalui kegiatan tersebut dapat memberi dampak positif bagi pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya ASN di lingkup Pemkab Gumas.
"Saya harapkan kita mampu untuk melaksanakan proses tata kelola keuangan yang baik, efektif, efisien dan akuntabel," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)









