**Borneonews - Jakarta**, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang dikenal juga dengan nama Indonesia Eximbank, telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan UK Export Finance (UKEF). Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan peluang bisnis baru bagi para eksportir yang berasal dari Indonesia.
Proses penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Jakarta dan menandakan niatan kedua lembaga untuk menjalankan kolaborasi dalam proyek-proyek global, khususnya di kawasan Afrika dan Indo-Pasifik. Dalam hal ini, Rijani Tirtoso, selaku Direktur Eksekutif LPEI, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan berkontribusi secara signifikan terhadap pengembangan bisnis dan menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk mendukung perdagangan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya posisi Indonesia yang semakin kuat di pasar internasional.
UKEF, sebagai lembaga kredit ekspor yang berada di bawah Pemerintah Inggris, bertugas untuk memberikan pembiayaan dan asuransi yang memungkinkan pembeli dari luar negeri untuk melaksanakan proyek-proyek yang melibatkan barang serta jasa asal Inggris. Pada tahun sebelumnya, UKEF telah menyediakan hampir 1,7 miliar poundsterling dalam bentuk pembiayaan baru, yang membantu ratusan pelaku usaha dan menunjukkan potensi besar yang dapat dimanfaatkan oleh bisnis di Indonesia.
Melalui inisiatif kerja sama ini, baik UKEF maupun LPEI berupaya mendukung berbagai proyek internasional. Proyek-proyek tersebut diharapkan dapat menciptakan kontrak yang menguntungkan bagi pelaku usaha dari Inggris dan Indonesia, dengan fokus utama pada sektor energi bersih, kesehatan, penyediaan air, pendidikan, serta transportasi.
Dominic Jermey, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, menilai bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dukungan yang telah ada bagi organisasi di Indonesia. Ia menyatakan kebanggaannya atas perayaan 75 tahun hubungan diplomatik antara Inggris dan Indonesia, serta berharap kesepakatan ini dapat memperluas kerjasama yang ada di antara keduanya.
Sementara itu, Tim Reid, CEO UKEF, menginformasikan bahwa lembaganya mempunyai lebih dari 3 miliar poundsterling yang tersedia untuk mendukung pelaku usaha di Indonesia dalam membiayai proyek-proyek yang melibatkan barang dan jasa dari Inggris. Reid menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, UKEF telah banyak membantu bisnis di kawasan Asia Pasifik, dan penandatanganan hari ini dapat membuka babak baru yang penuh potensi dalam hubungan ekonomi antara Inggris dan Indonesia.
Indonesia tetap menjadi pasar yang sangat diperhatikan oleh UKEF, yang telah menunjuk perwakilan luar negeri pertamanya pada tahun 2017 dengan Richard Michael sebagai Kepala Perwakilan Negara untuk Indonesia.
ANTARA
LPEI dan UKEF Kolaborasi Ciptakan Peluang Bisnis Global Baru
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







