**Borneonews - Ternate**, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, baru-baru ini menerima kunjungan dari Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penelitian terkait dinamika penerapan *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE) di wilayah hukum Maluku Utara.
Irjen Pol Midi Siswoko menjelaskan bahwa kedatangan tim tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut. Penelitian ini ditujukan untuk mengevaluasi penerapan ETLE, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mungkin ada. Lebih lanjut, penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas program di masa mendatang.
Kapolda juga menekankan pentingnya dukungan seluruh jajarannya dalam proses penelitian ini. Dia berharap hasil dari penelitian dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas sistem ETLE, demi terciptanya ketertiban dan keamanan lalu lintas yang lebih baik di Maluku Utara.
Dia mengharapkan agar kegiatan penelitian ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar, serta dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan penerapan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi secara lebih efektif dan efisien di masa yang akan datang.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara berkesinambungan memperkuat sistem ETLE atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya pungutan liar oleh anggota lalu lintas di lapangan.
Penerapan ETLE merupakan salah satu program prioritas dari Kapolri untuk meminimalkan penyimpangan yang dilakukan oleh petugas di lapangan selama proses penegakan hukum, khususnya dalam aspek penilangan.
Berdasarkan data dari Polri, sistem ETLE saat ini telah diterapkan di 34 Polda dan 119 Polres di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, dioperasikan 295 kamera ETLE statis, 794 kamera ETLE handheld, 63 ETLE mobile on board, serta tujuh unit ELE portable.
Di sisi lain, Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Ade Djadja, S.Y., S.Ik, mengungkapkan bahwa penerapan ETLE adalah langkah strategis dalam modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas. Penelitian yang dilakukan di wilayah Polda Malut ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 hingga 10 Oktober 2024.
Fokus utama dari penelitian ini mencakup efektivitas sistem ETLE, tantangan teknis serta operasional, kolaborasi antarinstansi, dan penerimaan publik terhadap program tersebut. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Maluku Utara dapat lebih baik lagi di masa mendatang.
ANTARA
Penelitian Penerapan ETLE di Maluku Utara untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







