JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) baru saja merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024. Acara peluncuran ini disampaikan secara daring oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, yang secara khusus menyoroti adanya perubahan positif berdasarkan data survei tersebut. Dalam presentasinya, Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa terdapat penurunan signifikan pada prevalensi kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Data menunjukkan, prevalensi kekerasan terhadap perempuan berusia 15 hingga 64 tahun menurun dari 9,4 persen pada tahun 2016 menjadi 6,6 persen pada tahun 2024. Hal ini merupakan indikasi kemajuan dalam upaya perlindungan terhadap perempuan selama delapan tahun terakhir. Kementerian mencatat bahwa angka prevalensi kekerasan terhadap perempuan menurun sebesar 2,8 persen dari waktu yang telah berlalu. Selain itu, survei juga mencatat perkembangan positif yang dialami oleh anak laki-laki, di mana prevalensi kekerasan menurun dari 61,7 persen pada 2018 menjadi 49,83 persen pada 2024. Untuk anak perempuan, prevalensi kekerasan juga mengalami penurunan, dari 62 persen pada 2018 menjadi 51,78 persen pada 2024. Puspayoga menilai hasil survei ini sebagai bukti nyata bahwa berbagai intervensi yang dilakukan oleh pemerintah, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, telah menunjukkan dampak yang positif dan signifikan. Pelaksanaan SPHPN 2024 mencakup 178 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi, dengan melibatkan sampel sebanyak 14.240 rumah tangga. Target responden survei ini adalah perempuan dalam rentang usia 15 hingga 64 tahun. Di sisi lain, survei SNPHAR 2024 diadakan di lima wilayah utama di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Responden yang terlibat dalam survei ini meliputi anak laki-laki dan perempuan berusia 13 hingga 17 tahun, serta laki-laki dan perempuan yang berusia 18 hingga 24 tahun. Hasil survei ini menjadi titik terang dalam memahami kondisi perempuan dan anak di Indonesia, serta menjadi dasar penting untuk perbaikan kebijakan di masa datang. ANTARA