**Borneonews - Manokwari**, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengungkapkan bahwa saat ini Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencakup layanan untuk kesehatan mental.
Dwi Sulistyono menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa program JKN dapat membantu menutupi biaya layanan kesehatan mental. Ia menekankan pentingnya informasi ini agar lebih banyak orang dapat memanfaatkan layanan yang ada, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial.
Setiap peserta JKN berhak menerima layanan kesehatan mental yang sesuai dengan indikasi medis dan diagnosis dari dokter. Program yang ditawarkan ini berperan penting dalam pencegahan awal terhadap gangguan mental, sehingga berpotensi mengurangi risiko terjadinya kondisi yang lebih serius di masa depan.
Kesehatan jiwa yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada gangguan mental yang dapat memengaruhi kualitas hidup dan produktivitas individu. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kesehatan mental sama seriusnya dengan kesehatan fisik.
Peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan kesehatan mental, termasuk konsultasi dan pemeriksaan oleh dokter umum di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta mendapatkan tindakan dari dokter spesialis jiwa di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Di wilayah Manokwari dan Papua Barat, sejumlah dokter spesialis jiwa telah membuka praktik di Rumah Sakit Umum Papua Barat. Dwi menjelaskan bahwa kini peserta JKN dapat melakukan konseling dengan psikolog atau dokter jiwa di fasilitas kesehatan tanpa biaya. Untuk layanan konseling dengan psikolog, tidak ada batasan waktu. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa konseling harus dilakukan oleh psikolog yang terdaftar di FKTP atau FKRTL.
Dwi juga menginformasikan bahwa peserta JKN dapat mengakses berbagai jenis pelayanan kesehatan yang meliputi layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan mental diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para peserta JKN.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan mental, peserta aktif JKN disarankan untuk langsung mengunjungi FKTP terdaftar. Setelah itu, pasien dapat menggambarkan kondisi, situasi, atau perasaan mereka kepada dokter umum yang ada. Setelah pemeriksaan dan diagnosis dilakukan, dokter akan menentukan jenis layanan yang tepat. Jika diperlukan, dokter akan memberikan rujukan ke FKRTL atau rumah sakit guna mendapatkan layanan kesehatan mental yang sesuai.
Dengan upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas layanan melalui kerja sama yang solid, Dwi berharap masyarakat Indonesia dapat menerima pelayanan yang optimal, termasuk dalam aspek kesehatan mental.
ANTARA
Program JKN Berikan Akses Layanan Kesehatan Mental di Manokwari
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







