AMBON –
**Borneonews - Ternate**, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Laut Ahmad Yani, baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap 2 ton kulit sapi. Produk non-pangan ini akan dikirim ke Pulau Jawa untuk mencapai tujuan akhir di Magetan, Jawa Timur. Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan ini dilakukan secara intensif. Mereka memeriksa secara fisik dan memastikan kelengkapan dokumen pendukung dari pengiriman tersebut. "Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan gejala klinis dari hama penyakit. Jika tidak ditemukan gejala, maka petugas akan menerbitkan sertifikat sanitasi untuk produk hewan tersebut," ujarnya. Kulit sapi yang diperiksa merupakan produk turunan dari hewan yang dikenal berisiko terjangkit penyakit mulut dan kuku, yang bisa mengancam kesehatan ternak lainnya. Selain pengiriman 2 ton kulit sapi ini, sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 ton kulit sapi garaman yang akan dikirim ke Surabaya. Dalam proses pemeriksaan, setiap pengiriman dilakukan dengan sangat cermat dan lengkap. Pemeriksaan mencakup tidak hanya fisik barang, tetapi juga keabsahan dokumen seperti sertifikat veteriner dan rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan. Upaya ini diambil untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan *Lumpy Skin Disease* (LSD). Willy menambahkan bahwa kulit sapi merupakan salah satu produk dari hewan ruminansia, yang juga berpotensi tertular hama penyakit seperti LSD dan PMK. Oleh karena itu, tindakan pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan yang krusial untuk menekan risiko penyebaran penyakit yang dapat dibawa oleh media angkut. Kulit sapi garaman yang diperiksa akan dikirim ke tujuan melalui Pelabuhan Laut Ahmad Yani menggunakan kapal KM Prakarsa Mas. Setelah proses pemeriksaan fisik dan administrasi, langkah terakhir yang dilakukan adalah tindakan karantina berupa desinfeksi kontainer. Ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mencegah penyebaran hama penyakit. Karantina Malut berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik, sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa lalu lintas komoditas tidak membawa risiko yang dapat mengancam kesehatan dan keberlanjutan sumber daya hayati yang ada. Upaya ini sangat penting untuk menjaga integritas sektor peternakan dan bidang terkait lainnya di Indonesia. ANTARA