**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (*OTT*) yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan. Penangkapan ini dilakukan dalam upaya pemberantasan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam individu dari kedua belah pihak, baik pemberi maupun penerima suap, bersama dengan sejumlah uang tunai. "Kami telah mengamankan sekitar enam orang dan sejumlah uang," ujarnya saat memberikan keterangan di Jakarta.
Saat ini, keempat orang yang ditangkap sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan. Ghufron menambahkan bahwa mereka belum dapat memberikan rincian mengenai identitas para pihak yang tertangkap maupun peran spesifik mereka dalam kasus ini. Rincian lebih lanjut akan disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang direncanakan diadakan pada hari Selasa mendatang.
"Kami mohon kesabaran, karena pihak-pihak ini kami bawa secara bertahap menggunakan penerbangan komersial. Oleh sebab itu, kami tidak dapat mengumpulkan semuanya dalam satu waktu. Setelah semuanya terkumpul, kami akan menjelaskan secara rinci dalam konferensi pers," tuturnya.
Lebih lanjut, KPK juga berhasil menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar, yang diduga merupakan bagian dari suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa tersebut. Keberhasilan penyitaan ini menunjukkan besarnya praktik korupsi yang masih terjadi dalam sektor pengadaan.
Tim penyidik KPK sebelumnya melakukan operasi ini pada malam Minggu dengan menyasar para penyelenggara negara di instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam konfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, menambahkan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK memang berkaitan dengan suap dalam pengadaan barang dan jasa.
Marwata juga mengakui bahwa hingga saat ini, belum ditemukan solusi efektif untuk sepenuhnya mengatasi praktik korupsi dalam pengadaan. Dia menilai, situasi tersebut seakan telah menjadi hal yang biasa di kalangan penyelenggara negara. "Persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek dengan adanya permintaan fee oleh penyelenggara negara sudah menjadi praktik yang umum dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya, menegaskan kekhawatiran akan terus berulangnya kasus serupa.
ANTARA
KPK Tangkap Enam Orang Terkait Suap Pengadaan di Kalsel
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







