PALU –
**Borneonews - Sigi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, yang terletak di Sulawesi Tengah, menginformasikan rencana perakitan sebanyak 972 kotak suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Kegiatan ini direncanakan segera dilaksanakan. Dalam penyelenggaraan Pilkada, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilengkapi dengan dua kotak suara serta 4 sampai 5 bilik pemungutan suara. Hal ini diperkirakan dapat menampung sekitar 600 pemilih di setiap TPS. Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa proses perakitan kotak suara dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober 2024 di gudang logistik yang berlokasi di Desa Potoya, Kecamatan Dolo. Soleman juga menjelaskan bahwa kegiatan ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari, yakni dari 9 hingga 11 Oktober. Saat ini, KPU Sigi sedang dalam tahap pencetakan logistik untuk pemilu. Proses pencetakan ini termasuk pembuatan surat suara dan alat bantu untuk pemilih tunanetra. Soleman menjelaskan bahwa dari tujuh jenis logistik yang direncanakan untuk tahap kedua, terdapat dua item yang saat ini sedang dicetak, yaitu surat suara dan alat bantu tunanetra. Proses pencetakan surat suara akan dimulai pada 8 Oktober di perusahaan penyedia yang berbasis di Jakarta. Lebih lanjut, KPU Sigi memastikan bahwa surat suara yang dicetak sudah termasuk cadangan sebesar 2,5 persen dan tambahan 2.000 surat suara untuk mengantisipasi kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) yang mungkin terjadi di wilayah tersebut. Ini penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sigi. Untuk alat bantu tunanetra, pencetakan akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 31 Oktober 2024, sementara pengiriman surat suara direncanakan pada 15 Oktober dan diharapkan tiba di gudang KPU Sigi pada 18 Oktober. Proses pengiriman alat bantu tunanetra beserta distribusi logistik lainnya diharapkan dapat selesai antara tanggal 2 hingga 4 November. Sementara terkait logistik tahap pertama, kini sudah tersedia di gudang KPU Sigi, termasuk kotak suara, bilik suara, segel, serta perlengkapan lainnya. Pada tahap kedua, KPU Sigi memiliki tujuh item logistik yang mencakup berbagai formulir dan sampul kertas yang diperlukan dalam pelaksanaan pemilu. Sebelumnya, KPU Kabupaten Sigi juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada yang akan datang, dengan total 193.502 pemilih terdaftar dan 471 TPS yang akan beroperasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 98.078 pemilih laki-laki dan 95.424 pemilih perempuan. Selain itu, terdapat juga 697 pemilih baru yang telah terdaftar. ANTARA