**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, menyampaikan bahwa kegiatan penelitian dan pengembangan (*research and development*) terhadap potensi yang dimiliki desa dapat menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kemajuan dan kemandirian desa. Menurutnya, ke depan, penting untuk mendorong lebih banyak penelitian yang terfokus pada pengembangan pembangunan desa.
Lebih lanjut, Paiman menginginkan agar desa-desa yang sebelumnya tidak mendapat perhatian, dapat bertransformasi menjadi komunitas yang memiliki nilai ekonomi tinggi melalui pemanfaatan hasil riset yang dapat mengungkap berbagai potensi yang ada. Dia menyatakan, "Kami ke depan memang ingin bersinergi dengan perguruan tinggi." Kerja sama ini bertujuan agar perguruan tinggi dapat melakukan riset dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh desa.
Sebagai contoh, Paiman menyoroti keberhasilan Desa Ponggok yang terletak di Kabupaten Klaten. Desa tersebut kini dikenal dengan konsep desa wisata, yang berasal dari pemanfaatan sumber mata air. Menurutnya, perkembangan Desa Ponggok menjadi destinasi wisata ini dimulai dengan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa, yang menunjukkan bagaimana riset dapat menjadi pendorong utama perubahan.
Di samping itu, Paiman juga mencatat bahwa selama ini masyarakat desa seringkali beranggapan bahwa tinggal di desa akan membuat mereka sulit untuk maju secara ekonomi. Hal ini menyebabkan mereka terdorong untuk berpindah ke kota-kota besar demi mencari kehidupan yang lebih baik. Untuk mengatasi masalah tersebut, Paiman menekankan pentingnya mengembangkan potensi yang ada di desa disertai dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan desa. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka urbanisasi di kalangan generasi muda.
"Desa yang awalnya tidak memiliki potensi ekonomi dapat, setelah dilakukan riset dan pengembangan, bertransformasi menjadi desa yang memiliki daya tarik seperti desa wisata atau desa energi," terang Paiman. Dengan pendekatan yang tepat, desa-desa yang tadinya tidak terlihat akan dapat berubah menjadi pusat ekonomi yang produktif.
Sementara itu, data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menunjukkan adanya peningkatan jumlah desa mandiri yang signifikan. Pada tahun 2015, jumlah desa mandiri hanya tercatat sebanyak 174 desa, namun pada 7 Oktober 2024 mengalami kenaikan drastis menjadi 17.203 desa.
Tak hanya itu, status desa lainnya juga mengalami perkembangan yang positif dalam kurun waktu hampir sepuluh tahun terakhir. Kini, jumlah desa dengan status maju meningkat menjadi 23.063 desa, dari sebelumnya 3.608 desa pada tahun 2015. Sementara itu, desa berkembang juga mengalami peningkatan menjadi 24.532 desa.
Di sisi lain, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal mengalami penurunan yang signifikan. Saat ini, terdapat 6.100 desa tertinggal, menurun dari 33.592 desa pada tahun 2015 dan 4.363 desa sangat tertinggal pada 2024, turun dari 13.453 desa pada tahun yang sama sebelumnya.
Paiman menjelaskan bahwa peningkatan jumlah desa mandiri ini tidak lepas dari dampak yang dihasilkan melalui pengucuran Dana Desa pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, dana sebesar Rp609,68 triliun telah dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mendukung pengembangan ekonomi desa sejak tahun 2015 hingga 2024.
ANTARA
Peningkatan Potensi Desa Lewat Riset untuk Kemandirian Ekonomi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







