JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepolisian Sektor Gambir baru-baru ini berhasil menangkap seorang pencopet ponsel yang beroperasi pada saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 5 Oktober, saat sekitar 100 ribu anggota TNI hadir dalam acara tersebut. Kapolsek Gambir, Komisaris Jamalinus Nababan, menginformasikan bahwa terduga pelaku yang ditangkap berinisial I, seorang pria berusia 39 tahun dan merupakan warga Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut berlangsung cepat dan dilaporkan setelah terduga ditahan oleh beberapa anggota TNI sebelum diserahkan kepada polisi. Peristiwa tersebut turut diunggah melalui media sosial Instagram pada akun @fakta.jakarta dengan keterangan yang mengungkapkan tentang keberanian pelaku yang mencuri di tengah keramaian hari besar yang dihadiri oleh banyak orang. Dalam video yang beredar, terlihat jelas terduga pelaku berpakaian merah ditangkap oleh anggota TNI. Hingga saat ini, menurut keterangan Jamalinus, pihak kepolisian tidak menerima laporan apapun dari korban terkait kasus ini. Namun, polisi telah menyimpan barang bukti yang berupa satu unit ponsel hasil curian, yang saat ini berada di kantor kepolisian. "Sayangnya, sampai sekarang belum ada pihak yang datang melaporkan kehilangan ponsel. Barang buktinya hanya satu ponsel, dan kami masih berkoordinasi untuk mencari korban," ungkapnya. Ia menegaskan bahwa terduga pelaku saat ini masih diamankan di kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut. Langkah selanjutnya yang disarankan oleh Kapolsek adalah agar warga yang merasa kehilangan ponsel segera melapor ke pihak kepolisian. Selama interogasi berlangsung, terduga pencopet tersebut mengklaim bahwa ia hanya melaksanakan aksinya secara mandiri dan sebelumnya baru sekali melakukan pencurian. Namun, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pengakuannya tersebut. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mendorong warga untuk berani melapor jika mengalami tindakan kriminal serupa. ANTARA