JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, jumlah desa mandiri telah meningkat secara signifikan, mencapai 17.203 desa hingga 7 Oktober 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo, menyatakan bahwa jumlah desa mandiri bertambah 17.029 desa sejak tahun 2015, ketika hanya terdapat 174 desa yang memenuhi kriteria tersebut. Dalam acara Forum Merdeka Barat 9, Raharjo menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah desa mandiri ini merupakan hasil positif dari penyaluran Dana Desa yang dimulai sejak 2015. Hal ini juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kerangka hukum bagi pengembangan desa. Menurut data dari Kementerian Keuangan, antara tahun 2015 hingga 2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp609,68 triliun (sekitar *US$38 miliar*) untuk pengembangan ekonomi desa. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan di Indonesia. Raharjo menyebutkan, meskipun capaian positif telah diraih, masih terdapat desa yang sangat terbelakang dan tertinggal yang berada di beberapa wilayah, termasuk Papua, Papua Highland, dan Nusa Tenggara Timur. Selama periode sepuluh tahun terakhir, status desa lainnya juga menunjukkan kemajuan. Desa dengan status maju telah mencapai 23.063 pada tahun 2024, meningkat pesat dari 3.608 pada tahun 2015. Selain itu, jumlah desa yang dikategorikan sebagai desa berkembang juga meloncat menjadi 24.532 pada tahun 2024 dari sebelumnya 3.608 desa pada 2015. Di sisi lain, desa yang termasuk dalam kategori kurang berkembang dan sangat kurang berkembang juga menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2024, terdapat 6.100 desa dalam kategori kurang berkembang, berkurang dari 33.592 desa pada tahun 2015, sedangkan desa sangat kurang berkembang menurun menjadi 4.363 dari 13.453 desa sebelumnya. Paiman Raharjo menjelaskan bahwa perbaikan ini didorong oleh pembangunan fasilitas dan infrastruktur desa yang dilakukan oleh pemerintah selama hampir satu dekade terakhir. Salah satu pencapaian yang paling mencolok adalah pembangunan infrastruktur jalan desa yang saat ini mencapai sekitar 366 ribu kilometer. Selain itu, banyak desa kini mulai mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang berdampak positif terhadap perekonomian lokal. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Malang, Nurman Ramdansyah, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah terhadap wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk 378 desa di Kabupaten Malang meningkat drastis. Pada tahun 2015, masing-masing desa menerima Rp289 juta (sekitar *US$18 ribu*), dan pada tahun 2019 jumlahnya meningkat menjadi Rp967,79 juta (sekitar *US$60 ribu*). Jumlah ini terus naik, mencapai Rp1 miliar (sekitar *US$62 ribu*) per desa pada tahun 2020 dan Rp1,2 miliar (sekitar *US$75 ribu*) per desa di tahun ini. Nurman menambahkan, Kabupaten Malang juga menjadi satu-satunya daerah yang mendapatkan proyek percontohan lembaga keuangan mikro (LKM) dalam pengelolaan BUMDes mereka. ANTARA