JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak generasi muda untuk segera melapor apabila memerlukan bimbingan konseling melalui berbagai saluran yang telah disediakan. Salah satu kanal yang dapat diakses adalah Sapa 129, yang berfungsi sebagai tempat bagi mereka untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Deputi IV Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan pentingnya *speak up* dalam menghadapi masalah kesehatan mental. Menurutnya, banyak pemuda yang mengalami tekanan berat, dan hal ini sering kali menyebabkan mereka terjebak dalam masalah tanpa menemukan jalan keluar. Situasi ini berpotensi memburuk dan mengarah kepada kondisi mental yang lebih serius. Woro menekankan, bimbingan konseling sangat diperlukan, dan ia mendorong mereka yang membutuhkan untuk memanfaatkan berbagai kanal yang telah diatur oleh pemerintah maupun organisasi non-pemerintah. Ia mengatakan, "Intinya harus bicara. Jadi pemuda itu jangan kalau ada masalah dipegang sendiri." Lebih jauh, pelaporan tidak hanya ditujukan untuk pemuda yang memerlukan bimbingan. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan setiap indikasi tindak kekerasan seksual yang terjadi, baik terhadap perempuan maupun anak-anak. Woro menggarisbawahi bahwa kepekaan masyarakat sangat krusial dalam menghentikan siklus kekerasan. Dengan adanya laporan, pihak berwenang bisa segera merespons dan mengambil tindakan yang tepat. "Kita harus selalu mengedukasi masyarakat, termasuk keluarga, untuk tidak mengabaikan keadaan sekitar. Sering kali, ketika kasus sudah terjadi, barulah orang-orang di sekitar mengaku melihat tanda-tanda yang mencurigakan, seperti anak yang pendiam atau keluarga yang sering bertengkar." ia mengungkapkan. Woro juga menekankan bahwa jika masyarakat menemui situasi yang tidak biasa, penting bagi mereka untuk melapor agar potensi bahaya dapat diantisipasi lebih awal. Kemenko PMK memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap kabupaten/kota yang dapat dijadikan sebagai wadah untuk menerima laporan dan memberikan bantuan yang diperlukan. Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dan pemuda tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalah mental maupun kasus kekerasan, melainkan mampu mengandalkan dukungan dari lingkungan sekitar demi kesejahteraan bersama. ANTARA