**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menegaskan bahwa perluasan lahan sawah merupakan langkah fundamental untuk mencapai kedaulatan pangan, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Ketua Task Force Cetak Sawah Kementerian Pertanian, Husnain, menyampaikan bahwa pemerintah memiliki rencana ambisius untuk memperluas area pertanian melalui Program Cetak Sawah, yang ditargetkan seluas 3 juta hektar dalam periode 2025-2027. Program ini ditujukan untuk mendukung terwujudnya Kedaulatan Pangan nasional serta memposisikan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia.
Husnain menekankan pentingnya persiapan yang matang mengingat situasi geopolitik yang kompleks, seperti konflik yang terjadi di Timur Tengah, yang dapat berdampak besar terhadap ketahanan pangan dan ekonomi global. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis harus dilakukan segera, dan wilayah yang menjadi prioritas untuk pengembangan program ini meliputi Merauke di Papua Selatan dan Kalimantan Tengah masing-masing mencakup 1 juta hektar, Kalimantan Selatan seluas 500 ribu hektar, serta Sumatera Selatan 250 ribu hektar, dengan sisa 250 ribu hektar akan dialokasikan di provinsi lain.
Krisis pangan masih menjadi masalah serius yang dihadapi banyak negara di seluruh dunia, yang berpotensi memicu krisis ekonomi global. Organisasi Pangan dan Pertanian (*Food and Agriculture Organization* - FAO) dan Program Pangan Dunia (*World Food Programme* - WFP) telah mengeluarkan peringatan bahwa lebih dari 59 negara, dengan total populasi mencapai sekitar 970 juta jiwa, sedang terancam dengan krisis pangan yang akut.
Beberapa faktor yang menyebabkan masalah ini antara lain pelambatan dalam produksi pangan, kelangkaan serta lonjakan harga bahan baku industri, perubahan iklim, dan ketegangan yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina yang mengganggu ekspor serta menyebabkan kenaikan harga pada bahan pangan krusial seperti gandum dan biji-bijian.
Mempertimbangkan kondisi demografi, jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 281,6 juta jiwa dengan pertumbuhan tahunan sebesar 1,1 persen. Diperkirakan, jumlah penduduk akan meloncat menjadi 309,8 juta jiwa pada tahun 2033. Pertumbuhan populasi yang pesat ini tentunya membutuhkan peningkatan produksi beras yang signifikan. Setiap tahunnya, lahan sawah di Indonesia beralih fungsi sekitar 90-100 ribu hektar. Tanpa penanganan yang tepat, hal ini berpotensi mengakibatkan penurunan kapasitas produksi pangan nasional, terutama beras.
Data Badan Pusat Statistik (*BPS*) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, lahan sawah Indonesia menghasilkan padi sebanyak 55,67 juta ton gabah kering giling (GKG), yang setara dengan 32,07 juta ton beras. Sementara itu, konsumsi beras nasional mencapai 35,3 juta ton, sehingga terdapat defisit sekitar 3,23 juta ton beras. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan pengembangan luas areal tanam dengan cara mencetak sawah-sawah baru. Fokusan perluasan lahan pertanian ditujukan pada lahan non-gambut, baik yang terletak di kawasan rawa maupun di luar kawasan rawa.
Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Percepatan Produksi Pertanian, Muhammad Arsyad, menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya untuk memperluas area lahan pangan serta mengoptimalkan semua lahan yang tersedia.
Arsyad menjelaskan, "Kami menyadari adanya peluang sekaligus tantangan yang dihadapi dalam pengembangan lahan pangan. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan solusional efektif untuk menghadapi kendala yang muncul di lapangan."
Di sisi lain, Budi Mulyanto, guru besar ilmu tanah dari Institut Pertanian Bogor, mengungkapkan bahwa pentingnya peningkatan luas lahan pangan di Indonesia tidak bisa diragukan lagi, mengingat luas lahan pangan per kapita di negara ini merupakan yang terendah di dunia, yaitu hanya 0,026 hektar per orang.
Budi juga mencatat bahwa penambahan luas lahan pangan adalah tantangan besar bagi pemerintah, mengingat adanya sejumlah masalah yang perlu diatasi. Banyak provinsi di Indonesia yang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (*LP2B*) belum diintegrasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (*RTRW*), yang menghambat upaya pengendalian alih fungsi lahan secara efektif.
Kondisi ini menimbulkan kerawanan agraria yang berpotensi mengancam ketahanan nasional. Oleh karena itu, penting untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk membentuk Kawasan Strategis Nasional Pangan (*KSNP*) dengan mendorong diversifikasi sumber bahan pangan.
ANTARA
Perluasan Lahan Sawah, Kunci Kedaulatan Pangan Nasional
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Komentar (0)
Memuat komentar…







