MANOKWARI –
**Borneonews - Sorong**, Kejaksaan Negeri Sorong di Papua Barat melaporkan bahwa hingga bulan Oktober 2024, mereka telah berhasil menghimpun total Penerimaan Negara Bukan Pajak (*PNBP*) yang melebihi angka Rp2 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun, dalam keterangannya menyatakan bahwa PNBP tersebut diperoleh dari pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan pidana yang melibatkan berbagai pihak. Ia menyampaikan harapannya, di akhir tahun nanti, jumlah yang dikumpulkan bisa jauh lebih besar. "Saat ini kami sudah melampaui target yang ditetapkan, dan semoga angka tersebut dapat meningkat sampai akhir tahun," ungkap Makrun. Di sisi lain, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Stevan Lewis Malioy, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya lebih maksimal dalam menetapkan target penanganan perkara, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pimpinan. Malioy menambahkan, "Kami akan memaksimalkan *PNBP* dari tindak pidana umum agar pengembalian kerugian negara dapat dilakukan secara lebih optimal." Pada siang hari yang sama, Kajari Sorong melantik beberapa pejabat eselon IV dan V untuk mengisi posisi-posisi yang kosong di lingkungan Kejaksaan Negeri Sorong. Makrun mengingatkan, "Tinggal sekitar tiga bulan lagi hingga akhir tahun 2024, jadi kita harus segera mempercepat dalam menyelesaikan semua program untuk mencapai target yang telah ditetapkan." Di antara pejabat yang baru dilantik tersebut adalah Steevan Lewis Malioy sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Imran Misbach sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. ANTARA