JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menggarisbawahi pentingnya penerapan pendekatan *discipline positive* di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk mendidik santri dengan cara yang lebih baik. Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak dalam proses belajar mengajar. Dalam penjelasannya, Ai menyatakan bahwa *discipline positive* berfokus pada pengembangan kesadaran peserta didik sejak awal. Setelah membangun kesadaran tersebut, langkah selanjutnya adalah pembinaan untuk memastikan setiap siswa memahami konsekuensi dari tindakan mereka. Dia menekankan pentingnya membangun kesadaran ini secara bertahap, dari awal proses pendidikan hingga akhir. "Pendekatan ini mengedepankan kesadaran dari awal, yang kemudian terus dibina, sampai pada akhirnya muncul pemahaman kolektif mengenai konsekuensi yang harus diterima. Saya yakini ini adalah metode yang seharusnya diutamakan dalam pendidikan kita," ujar Ai saat di temui di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Senin. Lebih lanjut, Ai mengingatkan agar metode pengajaran yang melibatkan hukuman fisik, terutama yang bersifat kekerasan, sebaiknya dihapuskan. Ia mendorong agar pengasuhan yang diterapkan di pesantren lebih berlandaskan pada pembentukan rasa tanggung jawab selama proses pendidikan. "Setiap santri perlu memahami tanggung jawabnya sejak mereka masuk pesantren, termasuk interaksi dengan semua pihak, seperti ustad, ustadzah, pembimbing kamar, kakak kelas, dan lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan tata kelola di pesantren berjalan dengan baik," tegasnya. KPAI juga mengajak semua pihak untuk memperhatikan hak-hak siswa, antara lain hak untuk tidak mengalami diskriminasi, hak untuk tumbuh dan berkembang, serta hak untuk mengemukakan pendapat. Semua hal ini harus diselaraskan dengan kearifan lokal yang ada di lingkungan pesantren. Pernyataan yang disampaikan oleh Ai muncul sebagai respons atas dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang santri di salah satu pondok pesantren di Aceh Barat. Dalam insiden tersebut, korban dilaporkan disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tindakan tersebut dilakukan karena sang istri merasa jengkel akan kebiasaan korban yang merokok dan sering melakukan berbagai pelanggaran. Ai mengungkapkan bahwa lembaganya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan organisasi masyarakat Islam yang membina pesantren, untuk mewujudkan pengasuhan yang lebih baik dan ramah anak di lingkungan pesantren. "Kami sedang berupaya untuk menindaklanjuti hal ini. Kasus-kasus seperti ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum atau pelaporan ke kepolisian, tetapi kita semua perlu menciptakan narasi yang sehat. Baik dari kalangan penyelenggara pesantren, sumber daya manusia yang ada, hingga kepercayaan publik terhadap pondok pesantren harus tetap terjaga," pungkasnya. ANTARA