BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Tanjungpandan**, Pemerintah Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru saja meresmikan pusat kuliner tematik bernama *Belitung Food Court Mampau*. Lokasi pusat kuliner ini berada di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Parit, Tanjung Pandan. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Syamsudin, menyampaikan bahwa *Belitung Food Court Mampau* diharapkan mampu menjadi tempat bagi masyarakat setempat serta wisatawan untuk menikmati beragam pilihan kuliner. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan, "Hari ini kami secara resmi memanfaatkan *Belitung Food Court Mampau*." Pembangunan pusat kuliner ini merupakan buah dari pemikiran Bupati Belitung pada periode 2018-2023, Sahani Saleh, yang pula diundang dalam acara peresmian. Syamsudin menjelaskan bahwa rencana untuk mendirikan lokasi kuliner ini telah dicanangkan sejak tahun 2017. Namun, proses tersebut mengalami hambatan akibat masalah legalitas lahan yang memerlukan penyelesaian administratif. "Sejak saat itu, anggaran dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak bisa direalisasikan akibat status lahan," terangnya, sembari memberikan gambaran awal perjalanan pembangunan gedung tersebut. Ia juga menambahkan bahwa upaya untuk mewujudkan pusat kuliner ini tidak berhenti, dan pada tahun 2020, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang mengembalikan aset negara berupa lahan itu kepada daerah. "Dari sini, pemerintah daerah mulai melangkah untuk membangun infrastruktur fisiknya. Sejak tahun 2017, kami sudah memiliki *Detail Engineering Design* (DED). Dalam anggaran perubahan APBD 2022, kami melakukan penyempurnaan DED dan memulai pembangunan fisik pada tahun 2023," jelasnya. Syamsudin mengungkapkan rasa syukurnya karena pada tahun 2023, meskipun ada berbagai tantangan, proyek pembangunan *Belitung Food Court Mampau* akhirnya dapat diselesaikan dan resmi dibuka untuk umum. Pusat kuliner ini menampung 46 penyewa yang terdiri dari empat klaster: sembilan penyewa berfokus pada *coffee shop*, 12 penyewa menyediakan makanan nusantara, 22 penyewa menawarkan jajanan modern, dan tiga penyewa khusus makanan Belitung. "Semua penyewa ini terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan oleh tim independen secara terbuka. Bahkan, kami berhasil menampung 10 pelaku UMKM dari Gedung Nasional Tanjung Pandan," imbuhnya. Dia menambahkan bahwa setiap pelaku UMKM yang berpartisipasi di *Belitung Food Court Mampau* telah memenuhi standar yang ditetapkan, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha, sertifikat laik hygiene sanitasi, dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Kami pastikan semua penyewa telah memiliki sertifikat halal dan higienis, jadi pengunjung tidak perlu khawatir," tegasnya. Syamsudin berharap dengan adanya pusat kuliner tematik ini, akan tercipta ruang yang representatif bagi masyarakat dan wisatawan. Ia optimis bahwa *Belitung Food Court Mampau* dapat meningkatkan pendapatan bagi pelaku UMKM setempat. ANTARA