SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memastikan bahwa program beasiswa Gerbang Mentaya terbuka secara merata bagi seluruh pelajar dan mahasiswa asal Kotim.

Program beasiswa ini bertujuan untuk membantu para pelajar dan mahasiswa yang berprestasi maupun yang kurang mampu, agar dapat melanjutkan pendidikan dengan baik.

Kepala Bagian Kesra Setda Kotim, Bowo menegaskan syarat utama penerima beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi penduduk asli Kotim, yang dapat dibuktikan dengan KTP.

"Mahasiswa boleh berkuliah di mana saja, baik di dalam maupun luar daerah tetapi harus tercatat sebagai penduduk Kotim. Ada empat kategori beasiswa, yaitu khusus untuk mahasiswa yang tidak mampu, mahasiswa semester akhir, beasiswa prestasi akademik, serta prestasi non-akademik," kata Bowo, Senin, 7 Oktober 2024.

Hal itu ia sampaikan saat audiensi dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim di kantor DPRD Kotim. Terdapat 2 aspirasi mahasiswa salah satunya mengenai beasiswa Gerbang Mentaya. 

Kategori beasiswa sudah dipisahkan berdasarkan kriteria tertentu untuk memastikan keadilan dalam pemberiannya. Untuk mahasiswa yang tidak mampu, syaratnya adalah mereka tidak boleh menjadi tenaga kontrak atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tahun ini, pendaftaran beasiswa dibuka secara online, sehingga pelajar Kotim yang berkuliah di luar daerah, seperti di Palangka Raya atau kota lain, tetap mendapatkan kesempatan yang sama.

Proses pendaftaran secara online ini dilakukan untuk memastikan pemerataan dan memudahkan pelajar Kotim di luar daerah mengakses program beasiswa tersebut.

Pemkab ingin memastikan bahwa seluruh pelajar yang memenuhi syarat bisa mengajukan beasiswa tanpa hambatan, baik mereka yang bersekolah di Kotim maupun di luar daerah.

Bowo menegaskan program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Strata 2 (S2). Namun, program beasiswa Gerbang Mentaya ini tidak mengakomodir jenjang pendidikan Strata 3 (S3).

"Dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur beasiswa ini, S3 tidak diakomodir karena dianggap sudah cukup mampu secara mandiri," ujar Bowo.

Menurut Bowo, Pemkab membuka peluang seluas-luasnya bagi para pelajar Kotim untuk mendaftar, dan tidak ada batasan wilayah studi selama mereka memenuhi syarat sebagai penduduk Kotim.

"Kami membuka kesempatan ini secara adil dan merata. Mungkin yang sering dikeluhkan adalah asal daerah tempat berkuliah. Tapi, selama pelajar tersebut memiliki KTP Kotim, kami tidak bisa menolak. Mereka tetap berhak mendapatkan beasiswa," jelas Bowo. (DEWI PATMALASARI/R)