PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan memberikan bantuan sertifikasi halal skema regular secara gratis kepada pelaku usaha mikro kecil yang terpilih.

Bantuan ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya. Selain Pemko, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya juga turut berpartisipasi dalam memfasilitasi bantuan Sertifikat Halal skema regular secara gratis kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil di Kota Palangka Raya.

"Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil di Kota Palangka Raya, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat," ujar Plt Asisten Pemerintah dan Kesra, Mahdi Suryanto, Selasa, 8 Oktober 2024.

Mahdi menekankan bahwa peran dan sinergisitas semua pihak sangat dibutuhkan untuk terus bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pemberdayaan ekonomi dan kewajiban halal ini.

"Sertifikat halal bukan hanya menyangkut aspek agama, tetapi juga merupakan strategi bisnis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan mematuhi regulasi yang berlaku," jelasnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Tengah dan Pusat Kajian Halal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya atas kontribusinya dalam proses sertifikasi halal ini.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kota Palangka Raya yang dapat memperoleh sertifikat halal dan meningkatkan daya saing produknya di pasaran.

"Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Kota Palangka Raya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)