BONEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menanggapi baik penekanan Presiden RI Joko Widodo agar seluruh pemerintah daerah memangkas birokrasi dan memangkas volume perjalanan dinas. Namun terkait pelaksanaan di Kota Palangka Raya, justru ia mendorong agar ada aturan baku berapa jumlah idealnya.


Ia tak mempermasalahkan pemangkasan perjalanan dinas, termasuk dari kalangan DPRD. Yang penting dibuat formulasi yang tegas. Ia juga setuju terhadap semangat penghematan anggaran yang dicanangkan Presiden, sebab hal itu dalam rangka efisiensi anggaran dan melihat aspek kemanfaatan anggaran. Hanya saja karena tidak ada atura standarnya sehingga tidak memiliki tolok ukur yang jelas.


“Kalau perjalanan dinas terlalu banyak, oke (kalau disebut begitu), tapi buat dulu fomulasinya, aturannya dulu bagaimana kan gitu. Sebaiknya diketok saja boleh berapa kali sih dalam satu periode masa anggaran, kan jelas,” kata Sigit kepada Borneonews.


Ia berharap, pemerintah kota pun memberikan batasan jelas berapa kali aparatur bisa melakukan perjalanan dinas, berapa persentase dalam APBD yang boleh anggarnanya digunakan untuk berjalan keluar daerah.


“Kenapa DAU dan DAK itu dikurangi untuk Pemerintah daerah seluruh Indonesia, dan nilainya itu mencapai Rp 68 Triliun? Karena sekarangpusat tahu, di daerah ini untuk apa sih penggunaan anggarannya. Mampu nggak membagi anggarannya? Ini mungkin akan ditekan terus, kira-kira mampu gak mencari solusi penerimaan daerah?” lanjut politisi PDI Perjuangan ini menekankan.


“Beliau (Presiden) menekankan bahwa anggaran negara akan disuplai kepada daerah yang benar-benar membutuhkan anggaran atau daerah tertinggal, diperbatasan misalnya. Itu disupport terus untuk infrastrukturnya,” tutup dia. (ROZIKIN/m)