BORNEONEWS, Palangka Raya – Bank Indonesia dan kepolisian berusaha menekan peredaran uang palsu dan uang tiruan. Uang palsu dan uang tiruan sulit dibedakan, mengharuskan perhatian lebih dalam penanganannya. Pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menginisiasi untuk sinergi pemberantasan pengedarannya dengan pola kerjasama.
BI Kalteng akhirnya mengundang jajaran Kepolisian mulai dari Kepolisian daerah (Polda) dan Kepolisian Resot (Polres) se-Kalteng, dalam bentuk kerjasama untuk memberikan edukasi mengenai penanganan pemberantasan pengedaran uang palsu tersebut, serta tata cara penanganan dugaan pelanggaran kewajiban penggunaan uang rupiah.
“Yang pasti kita bicarakan mengenai sistem pembayaran, bahwa transaski di Indonesia harus menggunakan rupiah dengan segala ketentuannya. Kalau ada penjual tidak mau menerima rupiah karena pembeli pakai uang logam misalnya, itu ada sanksi pidananya bagi yang menolak. Sudah masuk ke ranah hukum dan itu ranah kepolisian kan,” kata Kepala Perwakilan BI Kalteng, Muhammad Nur disela acara di Swisbell Hotel, Senin (22/8/2016).
Berikutnya juga dibahas terkait penanganan uang palsu. Misalnya ada orang ke bank lalu membayar dan diantaranya terselip pakai uang palsu, padahal cuma sebagai korban. Terhadap kasus demikian ini nanti kepolisian yang memproses.
“Jadi kegiatan ini, ingin menyegarkan kembali atau me-refresh. Karena pejabatnya sudah berganti-ganti kan. Kedua, menyatukan bahasa dalam menanggulangi pemalsuan uang, ketentuan penggunaannya bagaimana, lalu bagaimana menanganinya. Ada namanya uang palsu dan uang tiruan, nah ini perlu agar sama pemahamannya seluruh Polres,” jelasnya.
Diungkapkan Nur, hingga Juni 2016 ini hanya terdeteksi 30 lembar saja uang palsu yang ditemukan pihaknya di Kalteng. Ini relatif jumlah sedikit, namun menurut Nur, target pihak BI Kalteng adalah nol kasus.
“Kita ingin sosialisasikan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI. Selanjutnya, ada kaitannya dengan penaggulangan tidak pidana pemalsuan uang. Bukan berarti di Kalteng banyak uang palsu begitu, tetapi ini lebih preventif sifatnya,” tutupnya.
Sosialiasasi sehari yang digelar BI Kalteng tersebut, dihadiri Kapolda Kalteng Brigjen Fakhirizal, perwakilan Mabes Polri, serta Kapolres dan Kasat Reskrim se-Kalteng. (RZ/N).








