BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya hingga kini belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, pada Selasa 8Oktober 2024
Endrawati menyatakan bahwa hingga hari ke-13 pelaksanaan tahapan kampanye, pihaknya belum menemukan adanya indikasi ataupun laporan pelanggaran dari peserta Pilkada.
"Alhamdulillah dari kampanye yang berlangsung dari 25 September, untuk di Kota Palangka Raya sampai saat ini kondisinya aman dan kondusif," ujarnya.
Bawaslu juga tengah melakukan proses inventarisasi alat peraga kampanye (APK) yang telah dipasang di berbagai titik yang ditentukan KPU Palangka Raya.
Pihaknya masih mendata sejumlah APK yang terpasang, khususnya untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan pemasangan.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami (Bawaslu) akan melalui proses penanganan pelanggaran secara terperinci, khususnya yang berkaitan dengan administratif," jelas Endrawati.
Masa kampanye yang baru dimulai pada 25 September lalu, menjadi titik awal bagi Bawaslu untuk mengawasi lebih ketat pelaksanaan kampanye di wilayah Palangka Raya.
Endrawati mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada tim di Kecamatan untuk mengumpulkan data terkait pemasangan APK.
"Kami masih melakukan inventarisasi APK, mengingat masa kampanye baru berjalan selama 12 hari," bebernya.
Bawaslu Palangka Raya akan terus siaga untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan tahapan kampanye bisa berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Mari kita buat Pilkada Kota Palangka Raya ini aman, damai dan selesai dengan baik," tutup Endrawati. (PATHUR/R)









