JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap perlunya perhatian lebih dari pemerintah terhadap keberlanjutan ekosistem pesisir. Dalam sebuah kesempatan yang diadakan di Jakarta, Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk mengoptimalkan langkah-langkah yang berdampak positif bagi kelestarian lingkungan ekosistem pesisir serta untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Susan mencatat, selama sepuluh tahun terakhir, kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sering kali lebih mengutamakan kepentingan para investor daripada melindungi ekosistem dan masyarakat pesisir. Ia mencatat, "Keputusan-keputusan yang dibuat selama ini cenderung mengabaikan hak konstitusional masyarakat pesisir, yang telah dijamin berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010." Putusan yang dirujuk tersebut menggarisbawahi bahwa masyarakat pesisir memiliki hak untuk mengakses laut secara bebas. Selain itu, mereka juga diakui berhak untuk mengelola wilayah pesisir berdasarkan pengetahuan serta kearifan lokal yang dimiliki. Dalam konteks ini, masyarakat pesisir seharusnya mendapatkan manfaat dari sumber daya laut dan pesisir serta menikmati perairan yang bersih dan sehat. Sehubungan dengan hal ini, KIARA bersama dengan berbagai pihak berkepentingan lainnya mendesak pemerintah agar segera melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. KIARA telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah organisasi seperti Humanis, Trend Asia, Bina Desa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan PIKUL, Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Indonesia for Global Justice (IGJ), dan Greenpeace Indonesia. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memperkuat upaya advokasi serta solidaritas masyarakat pesisir di Indonesia, serta memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir dari berbagai kebijakan yang dianggap merugikan. Susan juga menjelaskan bahwa komitmen untuk mendukung masyarakat pesisir tersebut diperkuat selama Temu Akbar Masyarakat Pesisir. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 perwakilan masyarakat pesisir dari berbagai daerah di Indonesia, yang berkumpul untuk bertukar pengalaman, memperkuat solidaritas, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Selama acara tersebut, masalah-masalah krusial yang dihadapi oleh masyarakat pesisir juga dibahas secara mendalam. Isu-isu ini mencakup eksploitasi wilayah pesisir oleh industri ekstraktif, kriminalisasi terhadap nelayan kecil, serta tantangan nyata yang dihadapi akibat perubahan iklim. Semua masalah ini berhubungan erat dengan upaya untuk menegakkan kedaulatan pangan, kedaulatan ruang, dan keadilan iklim yang semakin mendesak. ANTARA