PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat telah melakukan sosialisasi mengenai pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau *SIREKAP* untuk seluruh petugas pemilu, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu, sehingga rekapitulasi hasil pemungutan suara dapat dilakukan secara lebih transparan dan akurat. Komisioner KPU Kalimantan Barat, Suryadi, menjelaskan hal ini di Pontianak. Suryadi mengungkapkan bahwa keputusan untuk menggunakan *SIREKAP* telah diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. KPU akan terus berupaya meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu agar sistem ini dapat diterapkan dengan sebaik mungkin. “Pembekalan ini kami laksanakan agar seluruh petugas lapangan, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga KPU provinsi, dapat memahami dengan baik cara kerja *SIREKAP*. Harapannya, sistem ini mampu meningkatkan transparansi dalam proses rekapitulasi suara serta mempermudah tugas petugas di lapangan,” tuturnya. *SIREKAP* yang akan digunakan kembali pada Pilkada tahun 2024 terdiri dari tiga variasi. Variasi pertama adalah *SIREKAP Mobile*, yang diperuntukkan bagi petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Selanjutnya, terdapat *SIREKAP Web*, yang digunakan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, serta KPU provinsi untuk mendukung pleno rekapitulasi. Terakhir, ada *SIREKAP Info Publik*, yang memungkinkan masyarakat untuk memantau hasil rekapitulasi secara langsung dari TPS hingga tingkat provinsi. Penggunaan teknologi ini diharapkan akan mempermudah proses penghitungan dan pengawasan terhadap hasil suara. Selain itu, *SIREKAP* juga mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat, di mana hasil rekapitulasi dapat diakses publik dengan lebih cepat dan akurat. Suryadi menegaskan bahwa meskipun ada sejumlah penyempurnaan dalam aplikasi, nama *SIREKAP* tetap dipertahankan dengan tambahan "Pilkada," sehingga menjadi "SIREKAP Pilkada." Penyempurnaan yang dilakukan mencakup kemampuan sistem untuk memperbaiki kesalahan dalam pembacaan gambar yang telah diunggah. Sebelumnya, sistem tidak dapat memperbaiki gambar yang salah dibaca, tetapi dengan penyempurnaan ini, petugas diberikan opsi untuk melakukan koreksi sebelum hasil akhir disampaikan. “Penyempurnaan ini menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan keakuratan data. Fitur baru ini memberikan fleksibilitas bagi petugas untuk mengurangi kesalahan teknis yang mungkin terjadi di lapangan,” pungkas Suryadi. ANTARA