JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ali Jamil. Penyelidikan ini berkaitan dengan pengadaan perangkat *x-ray* di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa sebagai saksi, Ali Jamil dimintai keterangan mengenai pengetahuannya seputar pengadaan *x-ray* mobile, statis, dan kontainer ketika dia menjabat sebagai Kepala Badan Karantina. Pemeriksaan ini dilaksanakan pada Senin, 7 Oktober, di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan. Ali Jamil sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian pada periode Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pada 12 Agustus 2024, KPK mengungkapkan bahwa mereka telah memulai penyidikan atas dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat *x-ray* statis, mobile, dan *x-ray* trailer atau kontainer untuk Badan Karantina Pertanian pada tahun anggaran 2021. Diperkirakan, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp82 miliar. Dalam rangka penyidikan, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan larangan bagi enam orang warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yang terlibat memiliki inisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Tessa menjelaskan bahwa larangan bepergian ini diterapkan karena para individu tersebut dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan dan harus tetap berada di dalam negeri agar dapat memenuhi panggilan pihak penyidik. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk putra dari mantan Menteri Pertanian, Kemal Redindo Syahrul Putra, serta Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat pemindai atau *x-ray* di Badan Karantina Pertanian pada tahun anggaran 2021. Namun, Tessa belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah perangkat *x-ray* yang terlibat. Saat ini, informasi yang dapat dibagikan kepada publik terbatas pada estimasi potensi kerugian negara yang cukup signifikan. Mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Tessa menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik, mengingat peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada saat SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. "Penyidik saat ini hanya dapat menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman," ucap Tessa. ANTARA