BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah mengambil langkah untuk memanggil Sekretaris Daerah setempat serta Kepala Bagian Hukum. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai maraknya baliho yang menampilkan gambar calon bupati petahana. Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, menyatakan bahwa laporan yang diterima menunjukkan adanya baliho bergambar calon bupati petahana, Aep Syaepuloh, yang masih terpasang di berbagai lokasi, termasuk kantor desa dan organisasi perangkat daerah. Baliho tersebut merupakan jejak dari masa jabatannya sebagai bupati dan berisi informasi mengenai program-program Pemerintah Kabupaten Karawang, serta ucapan untuk hari-hari besar nasional. Situasi ini menjadi sorotan tim dari pasangan calon lainnya, mengingat baliho tersebut masih dapat dilihat publik menjelang tahapan kampanye pemilihan kepala daerah. Sejak ditetapkan sebagai calon bupati pada 22 September 2024, Aep Syaepuloh berada dalam status cuti di luar tanggungan negara, mengingat periode tersebut adalah masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari. Kusnadi mengonfirmasi bahwa Bawaslu Karawang tidak tinggal diam menanggapi laporan tersebut. Upaya pemanggilan pihak-pihak yang berkepentingan mulai dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Di antara mereka yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, serta Kabag Hukum Setda, Asep Suryana. Pemanggilan tersebut berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024. Setiap individu yang dipanggil memberikan keterangan secara terpisah mengenai baliho-baliho yang mempromosikan Aep Syaepuloh sebagai calon bupati petahana. Selain itu, Bawaslu Karawang juga telah meminta pernyataan dari Kabag Tata Pemerintahan Setda, Agus Sugiono, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam persoalan ini. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum mendatang. ANTARA