YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo**, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengambil inisiatif untuk memberdayakan penyandang disabilitas agar dapat mandiri. Dalam rangka ini, mereka menggelar koordinasi untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) dalam sektor ketenagakerjaan, serta melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. Kepala Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo, Bambang Sutrisno, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan dukungan dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik serta koordinasi antara Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, perangkat daerah, dan Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) yang mendapatkan pendampingan dari SIGAB Indonesia. Bambang menjelaskan, salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan semua pemangku kepentingan berkomitmen dalam menyediakan kuota bagi penyandang disabilitas dalam berbagai program pemberdayaan dan pelatihan yang direncanakan. Ia mencatat bahwa di Kulon Progo, terdapat sekitar 1.447 penyandang disabilitas yang produktif dari lebih dari 5.000 jiwa disabilitas. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk pelatihan dan kesempatan kerja bagi mereka, agar dapat mandiri dan membuka usaha sendiri. “Sebanyak 1.447 penyandang disabilitas yang usia produktif, terutama yang memiliki tingkat disabilitas ringan hingga sedang, masih mampu melakukan aktivitas secara mandiri,” jelas Bambang. Dia juga menekankan pentingnya memberikan pelatihan keterampilan yang dapat membantu mereka dalam berwirausaha. Berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan para guru di Sekolah Luar Biasa (SLB), Bambang menekankan bahwa program pelatihan keterampilan seharusnya difokuskan pada mendorong wirausaha mandiri bagi penyandang disabilitas. “Mereka memerlukan keterampilan yang tepat agar dapat berfungsi secara mandiri dan membuka lapangan pekerjaan bagi diri mereka sendiri,” ujarnya. Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang berada pada usia produktif antara 18 hingga 35 tahun juga butuh pelatihan terkait mental, karakter, dan *soft skills* agar dapat mempersiapkan diri ketika memasuki dunia kerja yang inklusif. “Ini merupakan aspek penting yang harus dipenuhi agar penyandang disabilitas di Kulon Progo bisa mandiri dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat,” tegasnya. ANTARA