BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan sejumlah pejabat hingga calon kepala daerah dilaporkan ke Bawaslu Kalteng. Mereka dilaporkan atas dugaan konspirasi untuk mempengaruhi hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pelapor, Sukarlan F Doemas, warga Kabupaten Kapuas, didampingi kuasa hukumnya, Rahmadi G Lentam menyampaikan laporan secara tertulis beserta sejumlah alat bukti ke Kantor Bawaslu Kalteng di Palangka Raya, Kamis, 3 Oktober 2024.
"Laporan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan program yang diduga dapat mempengaruhi pasangan calon, yang diduga dilakukan oleh Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng," kata Rahmadi.
Dalam laporan, mereka menyampaikan tentang program bantuan sosial yang dijalankan menggunakan anggaran sebesar Rp 219,9 miliar untuk sekitar 312.224 penerima manfaat.
Dalam penyalurannya, Pemerintah Provinsi Kalteng diduga menyelundupkan calon kepala daerah yang terafiliasi dengan berbagai modus.
Program tersebut meliputi bantuan sosial (Bansos) berupa uang non tunai dengan total Rp 145,8 miliar untuk 90.275 orang penerima manfaat, bantuan sosial (Bansos) berupa pangan (SEMBAKO) total sebesar Rp 31,1 miliar untuk 159.640 orang penerima manfaat.
Kemudian bansos berupa barang kepada 307 SMA/SMK dengan total Rp 42,9 miliar untuk 62,329 siswa yang terdata sebagai pemilih pemula.
Salah satu program yang disebutkan adalah TABE (Tabungan Beasiswa Berkah) tahun 2024, dengan kuota untuk 13.113 mahasiswa jenjang Diploma III, Diploma IV, dan Strata-1. Anggaran untuk program ini bersumber dari uang negara sebesar Rp 98,3 miliar.
"Syarat khusus untuk program ini mengharuskan pelamar melampirkan surat rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD), yang saat ini dipimpin oleh Agustiar Sabran, salah satu calon gubernur Kalteng dan kakak kandung dari petahana, Sugianto Sabran," ujar Rahmadi.
Kemudian, untuk bantuan sosial (bansos) berupa sembako, dalam penyalurannya acap kali melibatkan Agustiar Sabran, calon gubernur, Edy Pratowo, calon wakil gubernur incumbent, M Alfian Mawardi, calon Bupati Kapuas dan Rahmat Hidayat, calon Bupati Kotawaringin Barat (Kobar).
Sementara itu Sugianto membantah peningkatan signifikan besaran bansos dan intensitas proses penyalurannya berkaitan dengan pemenangan calon tertentu.
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri deklarasi pilkada damai di Bundaran Besar Palangka Raya, Selasa, 24 September 2024.
“Kalteng dulu sempat tertinggi ketiga inflasi daerah se-Indonesia. Kami laksanakan intervensi dengan pelaksanaan pasar murah,” katanya.
Pihak-pihak yang dilaporkan meliputi Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, ASN yang meliputi kepala perangkat daerah di Pemprov Kalteng, direksi dan komisaris BUMD, serta satu pihak swasta.
Menurut Rahmadi, pelanggaran-pelanggaran tersebut diduga terjadi sejak 23 Maret 2024 hingga penetapan pasangan calon (paslon) Pilgub Kalteng pada 22 September 2024.
"Ini sesuai konteksnya dalam Pasal 71 Ayat 1 dan Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020," jelasnya.
Kuasa hukum dari kantor R & Partners Law Firm ini berharap Bawaslu Kalteng segera melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan.
"Kalau itu pelanggaran administrasi murni yang menjadi kewenangan Bawaslu, maka mereka bisa putuskan sendiri," tutupnya.
Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina, menjelaskan pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020.
"Kami akan melakukan kajian awal. Jika memenuhi unsur formil maupun materiil, maka kami akan melakukan registrasi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. (HENDRI/j)
Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke Bawaslu
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Agustiar Sabran Harap Bantuan Pangan Bisa Ringankan Beban Keluarga Pengemudi Ojol
Agustiar Sabran Tekankan Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Gubernur Kalteng Sapa Jemaat Lintas Denominasi, Bantuan Pangan Berpotensi Ditambah
Komentar (0)
Memuat komentar…







