BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, Akses media di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan kini dibatasi. Hal ini menyusul penangkapan kepala dinas serta beberapa pejabat lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Minggu malam, 6 Oktober 2024. Ketika melakukan pemantauan di kantor Dinas PUPR di Banjarbaru, pada hari Selasa, wartawan berusaha untuk masuk ke dalam gedung guna mengamati kondisi di ruangan kepala dinas, kepala bidang cipta karya, serta dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Mereka sebelumnya sudah diamankan oleh penyidik KPK dan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari Senin, 7 Oktober 2024. Beberapa awak media juga berupaya untuk mengakses ruang pejabat Dinas PUPR yang diketahui telah disegel oleh KPK. Gugatan yang diajukan secara resmi berkaitan dengan keterlibatan pejabat tersebut dalam dugaan tindak pidana korupsi, dengan bukti uang tunai yang diperoleh sekitar Rp10 miliar. Salah satu pegawai di Dinas PUPR yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya menyampaikan kepada awak media bahwa mereka tidak diperbolehkan untuk masuk tanpa izin dari pejabat setempat. "Kami mohon maaf. Anda boleh masuk, tetapi harus memiliki izin dari pejabat Dinas PUPR. Kami hanya menjalankan tugas," ucapnya, menunjukkan keterikatan untuk mematuhi peraturan yang ada. Selama upaya untuk menghubungi beberapa pejabat Dinas PUPR, awak media tidak berhasil mendapatkan respons, sehingga tidak ada konfirmasi yang dapat diperoleh. Akibatnya, wartawan hanya dapat melakukan pemantauan dari luar gedung. Meskipun kondisi kantornya terpantau sepi, aktivitas di Dinas PUPR terlihat berjalan normal. Di beberapa kesempatan, beberapa pegawai tampak lalu-lalang keluar masuk gedung tersebut. Tim penyidik KPK sebelumnya bertindak menangkap sejumlah individu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam operasi ini, kurang lebih empat pejabat negara dan dua orang dari pihak swasta berhasil diamankan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan kepada media di Jakarta pada 7 Oktober bahwa keempat penyelenggara negara dan dua pihak swasta yang terlibat akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik KPK masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap semua pihak yang telah terjaring dalam operasi tersebut. ANTARA