BANTEN –
**Borneonews - Tangerang**, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengkonfirmasi bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, telah meningkat menjadi tujuh orang. Dari total tersebut, empat di antaranya adalah anak-anak, sementara tiga lainnya merupakan individu dewasa. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penambahan jumlah korban ini diperoleh dari hasil pemeriksaan yang menyeluruh. "Kami telah melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bahwa total korban pelecehan seksual kini menjadi tujuh orang," ungkap Zain dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Banten. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk pada 2 Juli 2024. Namun, proses penanganan kasus sempat terhambat akibat trauma yang dialami oleh para korban. Untuk mempercepat penyelidikan, pihak kepolisian berkolaborasi dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna mendalami dan mengidentifikasi lebih lanjut mengenai jumlah korban. Kapolres menambahkan, "Awalnya satu orang yang melapor, kemudian bertambah menjadi tiga, dan saat ini totalnya menjadi tujuh dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa." Meskipun telah teridentifikasi jumlah korban, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lainnya dalam kasus ini. Dalam hal tersangka, polisi telah menetapkan tiga orang, termasuk ketua yayasan panti asuhan dan dua pengasuh. "Dua tersangka telah kami tahan, sedangkan satu orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang," jelasnya. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan rasa prihatin dan kekecewaannya terhadap insiden pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak di panti asuhan tersebut. "Kami merasa sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini. Seharusnya anak-anak di panti asuhan mendapatkan perlindungan yang memadai, bukannya mengalami perlakuan yang sangat menyedihkan," ungkapnya setelah mengunjungi Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, pada hari yang sama. Saifullah menambahkan bahwa kunjungannya tersebut juga melibatkan KPAI untuk meninjau situasi dan merencanakan langkah-langkah ke depan, mengingat kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa Kementerian Sosial bersama pihak-pihak terkait akan mengambil langkah tegas dan strategis untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pengawasan yang ketat akan diterapkan tidak hanya saat ini, tetapi juga untuk jangka panjang. "Kami sudah mendiskusikan hal ini dengan KPAI, dan langkah hukum telah diserahkan kepada pihak kepolisian," tutupnya. ANTARA