**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Nusa Tenggara Barat. Penemuan ini mencerminkan adanya berbagai anomali yang terjadi di lapangan, mencakup masalah pada sektor pertambangan, budidaya tambak, serta pengelolaan air di kawasan gili.
Kepala Satuan Tugas Korsup V KPK, Dian Patria, menjelaskan bahwa hasil temuan tersebut mendorong KPK untuk meminta pemerintah daerah di NTB memperbaiki sistem tata kelola SDA, khususnya yang berkaitan dengan isu korupsi. "Kami mendorong perbaikan. Kami ingin membantu Nusa Tenggara Barat agar lebih baik dalam pengelolaan dan bebas dari korupsi," ungkap Dian.
Dian juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang telah terdeteksi. Menurutnya, pendekatan pencegahan tidak lagi memadai, sehingga setiap pelanggaran yang muncul harus ditindaklanjuti secara hukum. "Jika pencegahan tidak lagi efektif, maka tindakan harus dilakukan di ranah pidana, baik itu pidana umum maupun pidana khusus," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, KPK menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi NTB, yang memiliki otoritas dalam penegakan hukum. Pada hari Selasa, 5 Oktober, Dian dan timnya melakukan kunjungan ke Kejati NTB untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap SDA.
"Kami memerlukan mitra dalam upaya ini, dan kami mendapat sambutan positif dari Kepala Kejati NTB. Kejati mendukung langkah kami untuk menindaklanjuti pelanggaran serta memperkuat penegakan hukum dalam sektor SDA," jelas Dian.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya KPK. Dia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menegakkan aturan di wilayah hukum NTB demi kesejahteraan masyarakat. "Kami memiliki tujuan yang sama untuk melaksanakan penertiban. Semua potensi kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal seharusnya dapat diintegrasikan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi," tuturnya.
ANTARA
KPK Temukan Pelanggaran Tata Kelola SDA di Nusa Tenggara Barat
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







