JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk memperkuat integritas dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (*SMAP*). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga. Komitmen ini disampaikan pada sebuah pertemuan dengan Nolia Natalia selaku *Country Manager* BSI (British Standards Institution) Group, beserta tim yang bertugas sebagai auditor sertifikasi *SMAP* ISO 37001:2016 di Kantor Pusat BPK. Di dalam pertemuan tersebut, Isma menekankan pentingnya *top management* BPK dalam penerapan sistem manajemen ini di dalam lembaganya. Sertifikasi ini merupakan pengakuan dari standar internasional yang menegaskan bahwa BPK telah mengambil langkah-langkah terbaik untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyuapan. Proses sertifikasi *SMAP* ISO 37001:2016 mencakup pedoman serta prosedur untuk mengidentifikasi, mengelola, dan meminimalkan risiko terkait penyuapan. Ini tentunya sejalan dengan tujuan BPK untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan memiliki integritas yang tinggi. Isma lebih lanjut menyatakan bahwa ini adalah wujud nyata dari BPK dalam upayanya melawan praktik penyuapan. Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan dan memenuhi semua persyaratan dalam *SMAP*, serta akan melakukan tinjauan berkala untuk memastikan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dengan cara yang efektif dan konsisten. Melalui kebijakan *SMAP*, BPK meningkatkan kesadaran di kalangan internal dan eksternal dengan melibatkan semua pihak yang memiliki niat baik dalam pelaksanaan program antipenyuapan. Implementasi sistem ini juga merupakan hal esensial dalam penerapan Kerangka Kerja Manajemen Integritas (KKMI) di BPK. Isma menjelaskan lebih lanjut bahwa sistem ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kerugian, baik dari segi finansial maupun non-finansial yang dapat merusak reputasi lembaga. Dengan adanya implementasi *SMAP*, BPK berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan keuangan dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan integritas yang tinggi. Penerapan SNI ISO 37001:2016 untuk *SMAP* di BPK telah dimulai sejak April 2024. Proses ini mencakup beberapa tahap, mulai dari kajian kesenjangan, pengembangan dan penerapan, audit internal, hingga tahap audit sertifikasi untuk memastikan efektivitas sistem yang diterapkan. ANTARA