**Borneonews - Tanjungpinang**, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Riau, Doli Boniara, menginformasikan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, telah memberikan pendampingan kepada tiga nelayan yang berasal dari Kabupaten Bintan. Ketiga nelayan tersebut ditahan oleh Polisi Laut Malaysia.
Doli berharap agar proses pemulangan mereka ke Indonesia dapat dilakukan secepatnya. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, kondisi ketiga nelayan tersebut dalam keadaan sehat. Mereka ditangkap di Johor Bahru oleh pihak kepolisian setempat.
Identitas ketiga nelayan tersebut adalah Senin yang berusia 41 tahun, Taufik Hidayat yang berusia 32 tahun, dan Angga Bayu Dinata yang berusia 24 tahun. Doli menjelaskan bahwa kronologi penangkapan dimulai ketika ketiga nelayan tersebut berangkat untuk mencari ikan di perairan sekitar Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, pada Rabu, 2 Oktober, sekitar pukul 17.00 WIB dengan menggunakan satu perahu.
Selanjutnya, pada Kamis, 3 Oktober, sekitar pukul 10.00 WIB, mereka diamankan oleh Polisi Laut Malaysia karena diduga telah melanggar batas perairan negara. Pihak keluarga nelayan kemudian dihubungi melalui aplikasi *WhatsApp* dari ponsel salah satu nelayan yang ditangkap untuk menyampaikan informasi mengenai penangkapan tersebut. Polisi Malaysia meminta keluarga untuk mengirimkan foto KTP sebagai bagian dari proses pendataan.
Doli menjelaskan bahwa keluarga nelayan segera memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan foto KTP melalui *WhatsApp* kepada pihak berwajib. Berdasarkan penelusuran di lapangan, pihaknya memastikan bahwa ketiga nelayan tersebut tidak pernah terlibat dalam kegiatan ilegal selama mencari nafkah di perairan tersebut. Mereka murni melakukan aktivitas penangkapan ikan sebagai mata pencaharian sehari-hari.
Doli menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia mengenai penangkapan yang dialami oleh tiga nelayan asal Desa Berakit, Bintan. Dalam situasi ini, upaya diplomatik akan terus dilakukan untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak nelayan tersebut selama proses hukum berlangsung di negara jiran.
ANTARA
Konsulat Jenderal RI Dampingi Tiga Nelayan Bintan yang Ditahan
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







