SURABAYA –
**Borneonews - Situbondo**, Pengadilan Negeri Situbondo di Jawa Timur tetap melanjutkan operasional layanannya meskipun terjadi aksi solidaritas cuti bersama bagi para hakim se-Indonesia yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Sejak hari Senin, 7 Oktober, aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri Situbondo tidak dilaksanakan. Para hakim secara serentak mengambil cuti untuk menuntut kenaikan gaji, mengingat mereka berpendapat bahwa pemerintah telah mengabaikan kesejahteraan mereka sejak tahun 2012, atau lebih dari satu dekade yang lalu. Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun para hakim mengambil cuti. "Tidak ada yang dihentikan dalam pelayanan, semuanya tetap beroperasi seperti biasa," ujar Achmad Rasjid pada hari Selasa. Layanan yang tetap aktif selama periode cuti bersama tersebut mencakup pendaftaran gugatan baik perdata maupun pidana. Selain itu, mereka juga menyediakan sistem *e-Court*, yang memungkinkan pengacara atau pihak yang terlibat dalam perkara untuk mendaftar secara elektronik, sehingga memudahkan proses pendaftaran dan akses lainnya. Meskipun terdapat cuti, Achmad Rasjid tidak mengambil haknya untuk cuti karena menyadari pentingnya keberlanjutan layanan publik. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima hakim di Pengadilan Negeri Situbondo yang telah mengajukan cuti sejak 7 Oktober lalu. "Sebagai pimpinan, saya memutuskan untuk tidak menggunakan hak cuti saya," tambahnya. Sebelum pelaksanaan cuti, Pengadilan Negeri Situbondo telah melakukan penundaan persidangan baik untuk perkara perdata maupun pidana. Menurut Achmad Rasjid, para hakim telah memeriksa jadwal persidangan sebelumnya dan mempertimbangkan perkara-perkara yang memerlukan keputusan segera atau yang berkaitan dengan masa penahanan yang hampir habis. Karena tidak terdapat perkara yang mendesak, maka lima hakim di Pengadilan Negeri Situbondo mendapatkan izin untuk mengambil cuti. "Kami memiliki enam hakim, termasuk saya. Rata-rata, lima hakim mengambil cuti selama dua hari, dan sebagian dari mereka sudah kembali aktif pada Rabu, 9 Oktober," jelasnya. Aksi cuti bersama ini merupakan upaya para hakim untuk meningkatkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka. Para hakim berharap agar kondisi gaji pokok dan tunjangan mereka bisa ditinjau kembali, mengingat ketidakperhatian yang terjadi dalam 12 tahun terakhir. ANTARA