SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah secara resmi mendeklarasikan 46 kabupaten dan kota yang telah mencapai status lengkap di 23 provinsi seluruh Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Grahadi, Surabaya, pada hari Selasa. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa status kota lengkap sangat penting untuk setiap wilayah yang telah melalui proses pemetaan dan registrasi. Dengan penetapan ini, diharapkan tidak akan terjadi lagi kesenjangan (*gap*) dan juga tumpang tindih (*overlap*) antara penduduk, termasuk di dalamnya korporasi serta aset-aset pemerintah. Menteri Yudhoyono menjelaskan bahwa sering kali terdapat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah, yang mengakibatkan sengketa dan konflik. Dengan adanya status kabupaten dan kota lengkap, potensi sengketa semacam itu diharapkan dapat dikurangi secara signifikan. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih fokus pada rencana strategis pembangunan serta pengembangan wilayah. Lebih dari itu, deklarasi ini juga memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan potensi ekonomi di daerah tersebut. “Akuisisi pertanahan dan tata ruang sangat penting untuk menciptakan ketenangan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi yang baik. Dengan cara ini, diharapkan keadilan dan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai,” ungkapnya. Jawa Timur sendiri dipilih sebagai salah satu provinsi percontohan dengan 38 kabupaten dan kota yang memiliki karakteristik masyarakat yang beragam, serta berbagai potensi dan tantangan yang kompleks. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Yudhoyono juga meluncurkan layanan sertifikat elektronik di seluruh Jawa Timur. Dengan langkah ini, seluruh produk sertifikat akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat tanah elektronik oleh 39 Kantor Pertanahan yang ada di provinsi tersebut. Ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan data serta memudahkan masyarakat dalam mengakses sertifikat. “Para pemilik tanah nantinya dapat dengan mudah melihat dan mengunduh sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi *sentuh tanahku*,” jelasnya. Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan rasa terima kasihnya atas deklarasi yang dilakukan, karena hal ini akan memberikan kepastian hukum serta mendorong peningkatan investasi di provinsi tersebut. “Dengan kepastian hukum atas tanah, kami yakin investasi akan meningkat,” ungkapnya. Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri, menginformasikan bahwa saat ini sebanyak 17.218.270 bidang tanah di Jawa Timur telah terpetakan, yang berarti mencapai 86,39 persen dari total yang ditargetkan. "Kami akan terus berusaha untuk mewujudkan Provinsi Jawa Timur yang sepenuhnya terpetakan," tambahnya. Saat ini, tujuh kota di Jawa Timur telah resmi dideklarasikan sebagai kota lengkap, antara lain Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, serta dua area di Kota Surabaya, Kota Kediri, dan Kota Blitar. Lampri juga menyebutkan bahwa mereka sedang mengajukan beberapa kabupaten dan kota baru untuk mencapai status lengkap, seperti Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Pacitan. ANTARA