**Borneonews - Sampit**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah mengonfirmasi kesiapan Lapas Sampit untuk berfungsi sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus dalam rangka Pilkada 2024.
Untuk memastikan segala persiapan berjalan optimal, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kelurahan Sawahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang telah melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan kondisi TPS sekaligus untuk menyampaikan hasil seleksi bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di lokasi tersebut.
Ketua PPS Sawahan mengungkapkan bahwa kunjungan ini sangat penting. "Kami datang untuk memastikan kesiapan TPS lokasi khusus dan memberikan informasi mengenai hasil seleksi anggota KPPS di Lapas Sampit," ujarnya di Sampit.
Selama kunjungan, tim PPS Sawahan dan petugas lain melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi area yang akan digunakan sebagai TPS. Rencananya, bilik suara untuk TPS lokasi khusus akan ditempatkan di lapangan dalam area Lapas Kelas IIB Sampit.
Setelah pelaksanaan pengecekan ini, pihak PPS menilai bahwa kesiapan Lapas Kelas IIB Sampit untuk menyelenggarakan Pilkada sudah memadai. Mereka berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut dapat berlangsung dengan lancar dan sukses.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menyambut positif kedatangan tim dari PPS Sawahan. Ia menekankan pentingnya pengecekan ini agar segala kekurangan dapat segera diperbaiki sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan tanpa kendala. "Kami berharap setelah pengecekan ini, semua persiapan dapat berjalan dengan baik dan aman, terhindar dari segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban," tuturnya.
Meldy juga menyampaikan, berdasarkan koordinasi dengan KPU Kotim, Lapas Kelas IIB Sampit akan mendirikan dua TPS lokasi khusus untuk menampung warga binaan serta petugas yang memiliki hak suara. TPS yang akan dibangun adalah TPS 901 dan TPS 902.
Saat ini, jumlah total warga binaan yang ada di Lapas tersebut adalah sebanyak 945 orang. Namun, tidak semua dari mereka dapat memberikan suara, karena ada yang berasal dari luar wilayah Kalimantan Tengah dan tengah menjalani proses pembinaan di Lapas Kelas IIB Sampit.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, atau *Pilgub* Kalimantan Tengah, tercatat sebanyak 711 orang. Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, atau *Pilbup* Kotawaringin Timur, tercatat 511 orang.
Perlu dicatat bahwa jumlah DPT pada *Pilbup* berkurang dibandingkan dengan *Pilgub* karena adanya warga binaan dari luar Kotim yang hanya memiliki hak suara untuk *Pilgub*. DPT ini meliputi narapidana, tahanan, dan pegawai Lapas Kelas IIB Sampit. Data jumlah pemilih tetap dapat berubah berdasarkan kondisi warga binaan yang masuk atau keluar sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Meldy menambahkan bahwa selain memastikan kesiapan TPS lokasi khusus, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi mengenai Pemilu kepada para warga binaan dengan bantuan KPU Kotim, dan menegaskan komitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
ANTARA
Kesiapan Lapas Sampit Sebagai TPS Lokasi Khusus Pilkada 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Komentar (0)
Memuat komentar…







