**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa perpanjangan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk *iPhone 16* dari perusahaan teknologi terkemuka, Apple, masih menunggu realisasi investasi dari perusahaan tersebut. Proses ini krusial agar Apple dapat memasuki pasar Indonesia dengan produk terbarunya.
Menurut Agus, Apple sudah pernah memperoleh sertifikat TKDN yang memungkinkan mereka untuk menjual produk di Indonesia. Namun, masa berlaku sertifikat tersebut kini telah habis, sehingga diperlukan perpanjangan. Saat ini, perpanjangan sertifikat TKDN itu tergantung pada tambahan investasi yang akan direalisasikan oleh Apple, yang hingga kini nilai investasinya di Indonesia baru mencapai Rp1,48 triliun.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Apple telah berkomitmen untuk meningkatkan realisasi investasinya menjadi Rp1,71 triliun. Meskipun demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp240 miliar yang perlu dipenuhi untuk mencapai komitmen tersebut. Jika komitmen investasi itu dapat direalisasikan, maka Apple berpotensi mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen, yang memungkinkan *iPhone 16* dan perangkat Apple lain dengan dukungan jaringan seluler untuk dijual di Indonesia.
Agus menekankan bahwa keputusan ini diambil demi tercapainya keadilan bagi semua investor yang telah menunjukkan komitmen signifikan dalam berinvestasi di Indonesia. Selanjutnya, ia menjelaskan mengenai ketentuan penghitungan TKDN berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Dalam peraturan tersebut, penghitungan TKDN dapat dilakukan melalui tiga skema, yaitu: pembuatan produk di dalam negeri (manufaktur), pengembangan aplikasi di dalam negeri, dan pengembangan inovasi di dalam negeri. Saat ini, Apple memilih untuk menggunakan skema pengembangan inovasi.
Sebelumnya, penjualan resmi produk *iPhone 16* yang dimulai pada 20 September 2024 tidak dapat dilakukan di Indonesia karena perangkat tersebut belum memenuhi tingkat TKDN minimum sebesar 40 persen. Kementerian Perindustrian juga menekankan bahwa produk-produk yang memiliki nilai TKDN dan bobot manfaat yang melebihi 40 persen wajib dibeli, terutama dalam konteks pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD, serta sektor swasta yang menggunakan anggaran negara.
Saat ini, terdapat tiga Apple Academy yang terletak di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam. Selain itu, dalam kunjungan CEO Apple, Tim Cook, ke Indonesia pada April 2024, disampaikan rencana pembukaan Apple Academy keempat yang akan berlokasi di Bali.
ANTARA
Perpanjangan Sertifikat TKDN iPhone 16 Tergantung Investasi Apple
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







