AMBON –
**Borneonews - Ternate**, Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, mengambil langkah untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap isu kesejahteraan yang dihadapi oleh hakim di seluruh Indonesia. Kondisi ini telah berlangsung tanpa perubahan selama 12 tahun terakhir, dan sebagai respons, mereka memutuskan untuk menunda pelaksanaan sidang selama satu minggu. Humas PN Ternate, Albanus Asnanto, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan dukungan terhadap rekan-rekan hakim di pusat yang sedang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan. "Kami telah memutuskan untuk tidak mengagendakan sidang selama sepekan sebagai bentuk solidaritas kami sebagai hakim," ujarnya di Ternate. Meskipun sidang ditunda, Albanus menegaskan bahwa pelayanan di PN Ternate tetap berlangsung normal seperti biasa. Sidang tetap akan dilaksanakan jika ada kondisi tertentu yang membutuhkan. Ini diambil agar masyarakat tidak mengalami kerugian akibat penundaan, meskipun secara umum hakim di PN lainnya juga memilih untuk tidak bersidang. Tindakan ini diambil sebagai reaksi terhadap ketidakberdayaan dalam memperbaiki kesejahteraan hakim yang tidak mengalami perubahan berarti selama lebih dari satu dekade. Albanus menegaskan, "Kesejahteraan hakim menjadi alasan utama, kami sudah 12 tahun tidak mendapatkan kenaikan apa pun." Dalam perkembangan lebih lanjut, sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate melibatkan terdakwa Imran Jakub, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, serta Muhaimin Syarif, yang berhubungan dengan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, diundurkan dari jadwal aslinya. Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, kini akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2024. Ketua PN Ternate, Rudi Wibowo, membenarkan bahwa persidangan untuk kedua terdakwa terkait kasus suap dan gratifikasi tersebut telah ditunda sebagai bentuk dukungan terhadap usulan peningkatan kesejahteraan hakim secara nasional. Keputusan ini menunjukkan komitmen para hakim untuk bersatu dalam memperjuangkan hak mereka demi peningkatan kondisi yang lebih baik. ANTARA