**Borneonews - Jakarta**, Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur. Pemanggilan ini berlangsung pada hari Selasa.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Selain Awang Faroek Ishak, ada dua saksi lainnya yang turut dipanggil, yaitu Dayang Donna Walfiaries Tania yang merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, serta Rudy Ong Chandra, yang menjabat Komisaris di beberapa perusahaan, antara lain PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan. Rudy juga tercatat sebagai pemegang saham sebesar 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah para saksi tersebut telah hadir di tempat pemeriksaan dan materi apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut. Perlu dicatat bahwa KPK sudah memulai penyidikan untuk kasus korupsi ini sejak tanggal 19 September 2024, di mana tiga individu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun demikian, KPK belum mengungkapkan inisial dan jabatan dari ketiga tersangka tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung. Dalam kaitannya dengan kasus ini, KPK telah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah ketiga individu tersebut bepergian ke luar negeri.
Pada tanggal 24 September 2024, KPK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 yang berisi Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia, termasuk AFI, DDW, dan ROC, tutur Tessa Mahardhika. Ia melanjutkan bahwa larangan yang diberlakukan selama enam bulan ini dilakukan karena keberadaan ketiga individu tersebut dinilai penting dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
ANTARA
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim dalam Kasus Korupsi IUP
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Perkuat Inklusi Keuangan hingga Desa, Sasar Penyandang Disabilitas dan Pelajar
Monchengladbach Sudahi Rentetan Kekalahan dengan Bungkam Stuttgart
CBI Group Sudah Kirim 6.000 Liter BBM untuk Bantu Tangani Karhutla TNTP
Persib Bandung Alihkan Fokus ke Laga Hadapi Garudayaksa FC
CBI Group Kembali Bantu 2.000 Liter BBM untuk Karhutla TNTP
Mundari Minta Isenmulang FC Tak Pandang Sebelah Mata PSIM Yogyakarta
Komentar (0)
Memuat komentar…







