**Borneonews - Banjarbaru**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, setelah sebelumnya berhasil menangkap empat pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilaksanakan pada malam hari, tepatnya Minggu, 6 Oktober.
Pada hari Selasa, sekitar pukul 11.45 WITA, sejumlah penyidik KPK terlihat memasuki Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka dikawal oleh personel Gegana Brimob Polda Kalimantan Selatan yang dilengkapi dengan atribut dan senjata yang lengkap. Kejadian ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan di ruang kerja Gubernur.
Kehadiran kendaraan dari Brimob Polda Kalimantan Selatan terlihat jelas di depan Kantor Setda, bersamaan dengan kendaraan dari sejumlah pejabat lainnya. Beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga terlihat berjaga di lokasi tersebut, menambah keamanan di area sekitar.
Setelah penyidik KPK memasuki ruang gubernur, beberapa pejabat internal dari Setda Kalsel turut serta untuk keperluan pemeriksaan. Wartawan yang berada di lokasi berusaha mengabadikan momen tersebut, tetapi salah satu personel Gegana meminta agar mereka tidak mendekati ruang kerja Gubernur Kalsel demi menjaga kelancaran penggeledahan yang tengah berlangsung.
Hingga pukul 14.35 WITA, tampak penyidik KPK berkomunikasi dengan sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di dalam ruangan. Pintu ruang kerja gubernur dijaga ketat oleh petugas dari Gegana Brimob Polda Kalsel. Meskipun penggeledahan sedang berlangsung, aktivitas pemerintahan di lokasi tersebut tetap berjalan relatif normal, meski suasana cenderung tenang.
Tim keamanan yang bertugas di lokasi mengizinkan media untuk meliput, namun mereka membatasi akses dengan menetapkan garis batas sekitar enam meter dari pintu ruangan gubernur.
Sebelumnya, pada malam operasi yang berlangsung pada 6 Oktober, tim penyidik KPK berhasil melakukan OTT terhadap enam orang, yang terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi pengadaan barang dan jasa, di mana KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta telah diamankan. Hingga saat ini, para penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam operasi penangkapan ini.
ANTARA
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT Empat Pejabat
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menlu Belgia: Keputusan Soal Pemimpin Iran Sepenuhnya di Tangan Rakyat
Truk Mogok Dihantam Truk Dump di Trans Kalimantan Km 6 Kapuas Timur
BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB Selama 2024-2026
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Komentar (0)
Memuat komentar…







